Kalapas Perempuan Medan Dan Jajaran Ikuti Kegiatan Penyamaan Persepsi Terkait Pelaksanaan Asimilasi Rumah Dan Pembibingan Oleh Petugas Pemasyarakatan

 

Bos com,MEDAN- Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Agustinawati Nainggolan  dan Jajaran Binadik (Bimbingan Narapidana dan Anak didik) melaksanakan Kegiatan Penguatan serta Persamaan Persepsi melalui daring (Online Aplikasi Zoom) terkait Pelaksanaan Asimilasi di Rumah dan Pembimbingan oleh Petugas Pemasyarakatan.Rabu (29/03)

 

Menindaklanjuti surat Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.4-PK.04.04-242 Perihal Undangan Penyamaan Persepsi terkait Pelaksanaan Asimilasi di Rumah dan Pembimbingan oleh Petugas Pemasyarakatan.

 

Kegiatan ini diikuti langsung secara virtual oleh Kepala Lapas Perempuan Medan Agustinawati Nainggolan, Kepala Seksi Binadik Reni Priska Panjaitan, dan Jajaran Binadik. Kegiatan diawali dengan pemaparan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Asimilasi Dirumah berdasarkan Permenkumham No. 43 Tahun 2021. Dilanjutkan paparan materi dari PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait petunjuk teknis pelaksanaan Asimilasi Dirumah dalam Permenkumham No. 43 Tahun 2021.

 

Diikuti oleh Seluruh Kepala Divisi PAS Se-Indonesia, Kepala UPT Bapas/Lapas/Rutan/LPKA Se-Indonesia, Kabid dan Kasubbid yang ikut menangani pembinaan dan pembimbingan, ketua IPKEMINDO Se-Indonesia, serta Pembimbing Kemasyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan yang menangani asimilasi dan Integrasi secara luar jaringan (luring) dan daring

 

#KanwilKemenkumhamSumut

#KemenkumhamSumut

#KumhamSumut

#kakanwilimamsuyudi

#LapasPerempuanMedan

Lebih baru Lebih lama