Cegah Pemburuan Satwa Liar Ilegal, Kumham Sumut Fasilitasi Kajian Kejahatan Satwa Liar

Bos com,MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mendukung program global memerangi kejahatan terhadap satwa liar dan hutan dengan memfasilitasi Research Analysis Branch (RAB) UNODC untuk melakukan kajian tentang kejahatan terhadap satwa liar.


Program global ini dinamai Global Programme for Combating Wildlife and Forest Crime (GP WLFC). Kepala Kantor Imam Suyudi menyampaikan kepada UNODC Research Team bahwa pihaknya siap memberikan fasilitas selama pelaksanaan kajian hingga informasi yang diperlukan terpenuhi. 

 

“Semoga dalam pelaksanaannya nanti bisa mendapatkan informasi yang diperlukan dan kami juga menerima masukan-masukan yang bisa membangun,” kata Imam di Ruang Kerjanya, Senin (27/3).


Metode kajian yang akan digunakan yakni dengan melakukan wawancara langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan kejahatan satwa liar di Lembaga Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Hasil kajian akan digunakan sebagai basis bukti untuk mendukung negara-negara dalam menangani permasalahan maraknya perdagangan ilegal satwa liar. 


“Metode yang akan dilakukan yakni dengan wawancara langsung dengan concern tertentu. Pelaksanaannya dipastikan tidak untuk pengembangan kasus melainkan sebagai upaya pencegahan supaya tidak terjadi kasus serupa kembali,” kata perwakilan UNODC Research Team.


Kajian akan dilaksanakan di beberapa titik yakni Rutan Kelas I Medan, Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Rutan Kelas I Labuhan Deli dan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam dimulai sejak Senin, 27 Maret 2023 hingga Kamis, 30 Maret 2023.

Lebih baru Lebih lama