Kepala Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023

Bos com,JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan layanan Pemasyarakatan melalui implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023, di Hotel Discovery Ancol, Rabu (15/02).


Rakernis Pemasyarakatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI dengan tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI, BerAKHLAK, Indonesia Maju”.Mengawali kegiatan, Sesditjenpas Heni Yuwono menyampaikan laporan yang meliputi tujuan kegiatan ini yaitu perbaikan pencapaian target Tahun 2023, menentukan strategi dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Kualitas Kebijakan serta akselerasi dalam tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemasyarakatan. 


Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga yang menyampaikan bahwa Pemasyarakatan membawa perubahan fundamental karena pemasyarakatan tidak lagi bergerak hanya pada bagian akhir sistem peradilan pidana terpadu, peranan pemasyarakatan sudah semakin luas dengan terjun langsung mulai dari tahapan pra adjudikasi, adjudikasi, dan pasca-adjudikasi.


Lebih lanjut, Reynhard juga berpesan kepada Kadiv Pemasyarakatan di Kantor Wilayah untuk terus menerus melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian kepada seluruh UPT Pemasyarakatan. “Kerjakan sampai berhasil tugasmu, pantang mundur langkahmu dan berikanlah yang terbaik untuk Pemasyarakatan maju”, pungkasnya.(JN)

Lebih baru Lebih lama