Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan :Ada Enam Permasalahan Dihadapi Pelaku UMKM Medan.

Bos com,MEDAN- Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Jawaban dari anggota DPRD Kota Medan fraksi Partai Gerindra tentang Perlindungan dan pengembangan usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Terhadap pendapat Kepala Daerah Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan. Disampaikan anggota DPRD Dedy Aksyari Nasution,ST. Pada Selasa (31/01). 


Dikatakan Dedy Tahun 2022 Pemerintah Kota Medan telah menganggarkan Bantuan keuangan kepada pelaku UMKM, sebesar Rp.8 milyar serta bantuan peralatan senilai Rp.2,53 milyar lebih. Fraksi Partai Gerindra menilai. Ada enam permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha UMKM Dalam mengembangkan dan memajukan usahanya, ujar Dedy.


Enam permasalahan tersebut, kurangnya modal pemasaran dan pangsa pasar, kurangnya tegnologi dan kemasan produk, kurangnya sumber daya manusia (SDM), Akses kemitraan dan jaringan usaha serta perizinan.


Permasalahan ini agar pemerintah Kota Medan memberikan solusi yang terbaik. Salahsatunya, dengan memberikan pelatihan - pelatihan dan mempermudah perizinan pelaku UMKM, pintanya.

Pemko Medan harus terus membuka jaringan dengan beberapa Bank yang dapat memfasilitasi pemberian pinjaman lunak kepada UMKM di Kota Medan. Serta memberikan pelatihan dalam upaya menjadikan SDM mampu mengelola usahanya dengan baik.


Fraksi Gerindra menyambut baik Pemko Medan berupaya memberikan Pelatihan-pelatihan bagi para pelaku UKM. Pemko Medan diminta harus terus berusaha lebih mengenalkan produk karya UMKM Kota Medan 

Dengan mengikut sertakan dalam berbagai kegiatan maupun bazar yang digelar pemerintah lainnya, produk semakin dikenal serta bisa saling tukar informasi antar sesama pelaku UMKM. Karena Bazar maupun pameran adalah media yang cukup ampuh untuk promosi produk UMKM.


Dedy Aksyari membacakan jawaban fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan Atas Ranperda inisiatif DPRD tentang perlindungan dan pengembangan usaha Mikro kecil dan Menengah Setuju dengan adanya Ranperda untuk segera dijadikan Perda, agar UMKM di Kota Medan memiliki payung hukum. Peningkatan setelah pandemi Covid-19.

Dalam sidang rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasim,SE didampingi wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga,SE dan Rajudin Sagala, S.Pd.I dan dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution.


Fraksi Gerindra mengingatkan dengan adanya Ranperda perlindungan dan pengembangan UMKM. Kedepannya untuk toko-toko modern seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi dan Brastagi yang ada di Kota Medan, harus sudah ada produk hasil UMKM, kata Dedy Aksyari. (S.Smjk)

Lebih baru Lebih lama