Pimpinan Tinggi Pratama menjadi assessor bagi Pejabat Administrator dan Pengawas yang menjalani assessment secara langsung di Ruang Kerja masing-masing Pimpinan Tinggi Pratama. Setiap assessor melaksanakan penilaian terhadap pejabat yang diwawancarai untuk mengetahui kompetensi teknis.Sementara para pegawai JFT dan JFU melaksanakan assessment secara mandiri melalui aplikasi di Ruang Kerja masing-masing pegawai. Seluruh pertanyaan yang diajukan secara umum seputar pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan secara khusus mengenai Pembangunan Zona Integritas. Untuk itu, setiap pegawai harus sudah memiliki pemahaman tentang Zona Integritas sebagai miniatur dari Reformasi Birokrasi.
Diharapkan, melalui assessment ini nantinya para pegawai dapat berkinerja dengan sungguh-sungguh tanpa adanya keterpaksaan ketika mereka ditempatkan pada Tim Kerja yang sesuai sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepuasan masyarakat yang menjadi tujuan Reformasi Birokrasi dapat terwujud bahkan dapat mengantarkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM meraih predikat WBK/WBBM pada tahun 2023.(JN)