Pengacara Bocah Korban Pemerkosaan Umur 12 Tahun Johanes Siregar SH Berharap Para Pelaku Segera Ditangkap


Kuasa  Hukum Korba Johanes Siregar SH

Bos com,MEDAN-Sebanyak 5 orang pria terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah 12 tahun di sebuah gudang pemotongan kayu di wilayah Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan sampai sekarang para pelaku belum juga terungkap.


Ironisnya terlapor melakukan ini bersama teman-temannya sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda, dimana menurut pengakuan ibu korban pertama kali dilakukan dirumah pelaku, kedua kali di sebuah gudang pemotongan kayu. 


Informasi yang dihimpun menurut ibu korban terungkapnya kasus pemerkosaan ini saat ibunya memvisum kasus penganiayaan. Korban menceritakan kejadian yang memilukan itu kepada dokter saat divisum. 


Ibu korban sebut saja namanya bunga kepada wartawan mengatakan dirinya bagaikan disambar petir ketika ia mengetahui anaknya telah diperkosa oleh diduga terlapor bersama teman-temannya, kabar tersebut diketahui dari dokter yang memvisum anaknya


"Awalnya aku mau buat laporan penganiayaan, karena anakku mengalami memar di bagian pipi sebelah kanan Lalu saat divisum ia menceritakan kepada dokternya bahwa ia sudah diperkosa oleh 5 pelaku," katanya, pada hari Senin(11/7/2022). 


Mendapat kabar dari dokter ibu korban langsung terkulai lemas, kemudian ibu korban menanyakan kepada anaknya dan korban mengaku bahwa ia telah diperkosa oleh 5 orang mendengar hal itu, ibu korban langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/1733/VI/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 01 Juni 2022.


Kuasa hukum korban bernama Johanes Siregar, SH menyampaikan usai dilakukan pra rekontruksi di TKP di wilayah Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan,pada hari Senin (11/7/2022).


"Hari ini dilakukan pra rekontruksi yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan, ada sebanyak 32 adegan yang dilakukan," ungkapnya. 


Sambung ia menjelaskan saat pra rekonstruksi tersebut yang sangat memiriskan hati dimana adegan saat korban diperkosa secara bergiliran. 


"Satu pelaku memegang kakinya, satu pelaku memperkosa lainnya satu pelaku saat diwaktu bersamaan korban dipaksa oral sex, satu pelaku bertugas menjaga di depan pintu, seorang pelaku lainnya berdiri melihat, mereka menggilirinya," jelasnya. 


"Ironisnya mereka melakukan itu didekat pagar pintu keluar beralaskan daun pisang dan semua pelaku saat itu dalam keadaan telanjang bulat," tambahnya. 


Johanes menerangkan korban juga mendapatkan pengancaman dari terlapor agar kejadian ini tidak diberitahukan kepada orang tuanya. Johanes berharap agar kasus ini segera di atensi pihak kepolisian dan para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai undang undang yang berlaku di negara Republik Indonesia. 


Dilain tempat ketiga dikonfirmasi wartawan ke Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Madianta Via whatsapp pada hari selasa (12/07/2022) mengatakan "Perkara tahap penyelidikan Pak," pungkasnya (606N)



Dikutip dari,Kuasa Hukum korban Johanes Siregar, SH. 

Lebih baru Lebih lama