Gawat !!! Pemilik Bangunan Sulap Ijin 7 Pintu Di Bangun 10 Pintu

Bos com,MEDAN - Pengembang Masih banyak nakal tidak takut untuk membuat ijin tidak sesuai dengan IMB,Tampaknya Pemko Medan harus mengevaluasi kinerja Camat Medan Timur dan jajarannya. Pasalnya bangunan di Jalan Alfalah 6 Kecamata Medan Timur Kota Medan dengan ijin 7 unit Dipapan SIM B  namum dibangun menjadi 10 unit tanpa adanya tindakan atau larangan dari pihak Kecamatan.


"Infonya itu milik warga Bermarga bang, Kalo ijinnya hanya 7 unit namun dibangun menjadi 10 unit" ujar salah seorang Narasumber tidak mau disebut namanya,pada hari Sabtu (02/07/2022)


Pria berkulit hitam ini menambahkan bahwa hal ini jelas merupakan penipuan kepada Pemko Medan, dimana seharusnya pembangunan tersebut dapat menghasilkan PAD bagi Pemko Medan.loh


"Jelas ini namanya menipu bang, bagaimana mungkin pihak Kecamatan tidak mengetahui kecurangan ini, pastinya ada permainan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan," tambahnya. 


Lalu, ia pun menjelaskan bahwa pemilik Bangunan jarang disini  Bang,cuman mandor Bangunan aja disini untuk mengawasi Bangunan.


"Yang Anehnya kok bisa dibangun 10 Pintu Padahal ijinnya hanya 7 unit,kami harap Walikota Medan, Bobby Nasution untuk menindak oknum-oknum pejabat yang merugikan PAD Kota Medan," harapnya dengan geram.


Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi Camat Medan MedanTimur melalui WA pada hari sabtu (02/07/2022) "Udah kami surati ke 0pd Bang singkat" (606N) 

Lebih baru Lebih lama