Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) untuk acuan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di lingkup Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Dalam kunjungan ini, Tim memberikan penguatan, arahan dan bimbingan untuk pelaksanaan sarana dan prasarana pelayanan publik di Rutan Kelas IIB Humbahas.Flora menyampaikan, setelah kegiatan pencanangan kemarin diharapkan agar Rutan Kelas IIB Humbahas dapat membentuk SK Tim Operator P2HAM. Untuk kekurangan-kekurangan fasilitas disini, kami juga mengharapkan agar ditingkatkan secara bertahap, agar penilaian P2HAM nantinya dapat tercapai. Selain itu, pelaksanaan IPK/IKM juga agar dilaksanakan dengan tepat waktu.
”Kami sangat mengapresiasi atas kedatangan Tim Kanwil ke UPT kami, dan kami akan berusaha meningkatkan fasilitas-fasilitas untuk melengkapi layanan publik. Saat ini kami sudah membuat fasilitas seperti Ruang Laktasi, Ruang bermain anak, toilet disabilitas dan sarana layanan publik lainnya. Saat ini sedang proses pembuatan Guiding Block, dan untuk kendala IPK/IKM kami hanya kendala jaringan dan tetap akan kami usahakan solusinya”, tutur Herry.
Kegiatan di akhiri dengan peninjauan sarana dan prasarana Pelayanan Publik berbasis HAM di Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan.(JN)