Sesuai dari informasi awak media menyusuri wilayah tersebut. Terlihat 2 lokasi judi meja tembak ikan di Pajak Ikan Kp Lalang dan Pajak Babi Kp Lalang bebas beroperasi.
"Kemarin waktu penggrebekan cuma satu lokasi aja di grebek bang, padahal ada 2 lagi lokasi yang hanya berjarak beberapa meter, kenapa begitu ya bang?," tanya salah seorang warga yang resah dengan lokasi judi tersebut, Senin (7/3/2022). Pria kurus ini menambahkan bahwa di 2 lokasi tersebut paling ramai dikunjungi para pemain, diduga omset lokasi tersebut jutaan rupiah.
"Di Pajak Ikan Kp Lalang itu ada 1 mesin judi tembak ikan bang, yang di Pajak Babi Kp Lalang itu ada 2 meja tembak ikan. Kedua tempat itu selalu ramai bang," Sepertinya tidak ada takutnya untuk di gerebek Aparat Kepolisian.
Ia mewakili warga berharap pihak Kepolisian khususnya Polsek Sunggal tidak pilih bulu dalam penegakkan hukum.
"Kami hanya berharap lokasi judi tersebut ditutup bang, mengapa yang itu ditutup yang 2 ini gak ditutup? Apa ada permainan disini?,"jangan pilih buluh harapnya mengakhiri.
Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (WA), Kapolsek Sunggal pada hari Senin 7/3/2022.
"Terimakasih infonya bang," ujarnya singkat.(JN)