Operasi ”Keselamatan Toba-2022” mengusung konsep Opersi Harkamtibmas bidang Lantas dengan mengedepankan Giat Preemtif dan Preventif, guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan.
Adapun Target sasaran Operasi,
1. Memutus rantai Penyebaran Covid-19 dan mencegah Kerumunan Massa
2. Berkurangnya jumlah pelanggaran dan Kecelakaan lalu lintas serta korban Fatalitas
3. Terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman
4. Menurunkan Level PPKM di wilayah Kabupaten / Kota di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Dengan Sasaran Operasi, melakukan teguran secara simpatik terhadap 9 pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas, yaitu :
1. Pengemudi Ranmor yang menggunakan HP
2. Pengemudi Ranmor masih di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari 1 orang
4. Tidak menggunakan Helm SNI
5. Mengemudikan Ranmor dengan pengaruh Alkohol
6. Melawan arus
7. Tidak menggunakan Safety Belt
8. Ugal-Ugalan dan
9. Over Dimensi Over Load (ODOL).
Cara Bertindak :
1. Giat Preemtif berupa:
a). Melaksanakan Binluh kepada masyarakat tentang Kamseltibcar lantas dan Covid-19 berupa kegiatan sosialisasi serta kampanye baik melalui media cetak, elektronik, maupun Medsos dan pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker.
b). Membuat himbauan di Videotron di kota Medan dan di jajaran
c). Bagi-bagi masker kepada pengguna jalan
d). Bagi-bagi sembako kepada masyarakat.
2. Giat Preventif berupa :
a). Penjagaan dan pengaturan lalu lintas
b). Patroli Lantas di Lokasi Rawan Macet dan rawan Laka Lantas dan Blue Light Patrol
c). Pengawalan sesuai kebutuhan
d). Pengawasan dan Pengendalian
e). Dumas dan Yanmas.(JN)