Waspadai Penyebaran COVID-19, Kanwil Kemenkumham Sumut hadiri Telemedicine, Kumham Menyapa

Bos com,MEDAN- Beberapa hari terakhir, Indonesia kembali mengalami peningkatan penyebaran COVID-19 yang cukup signifikan setelah ditemukannya varian baru virus COVID-19, Omicron. Peningkatan ini membuat keresahan tersendiri di diri masyarakat, tidak terkecuali para pegawai Kementerian Hukum dan HAM.


Di Kementerian Hukum dan HAM sendiri, terhitung pada hari jumat (11/02/2022), angka pegawai yang terkonfirmasi positif telah mencapai angka 1.155 pegawai. Angka yang besar tersebut tentu sangat mengkhawatirkan. Kekhawatiran ini disampaikan dengan tegas oleh Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto, pada kegiatan Telemedicine, Kumham Menyapa pagi hari ini.


"Setiap hari saya selalu tunjukan tayangan data penyebaran COVID-19 ini kepada rekan-rekan semua. Dan saya berharap para Kepala Kantor Wilayah memperhatikan data tersebut. Bagaimana caranya kita bisa memperhatikan anggota kita kalau kita tidak concern dengan kesehatan mereka. Kita harus merasa sakit kalau anggota kita sakit," ujar Andap.


Menurut Andap, selama proses pemulihan dari pandemi COVID-19 ini masing-masing pegawai Kementerian Hukum dan HAM harus belajar dari presidensi G20 yang akan berlangsung di Indonesia pada tahun 2022 ini. Tema Recover Together Recover Stronger yang diambil untuk presidensi G20 ini tentunya harus bisa tercermin dalam semangat para pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk pulih dan bangkit dari pandemi COVID-19.


"Dari tema ini, mari kita recover bersama sampai kita bisa kembali zero terkonfirmasi dan tidak ada yang terpapar kembali, cukup 1.155 tadi saja," tambah Andap.


Andap kemudian menyapa satu persatu para pegawai yang terkonfirmasi positif, mulai dari ASN Kementerian Hukum dan HAM sampai dengan para Taruna/Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan/Politeknik Imigrasi.


"Semoga rekan-rekan kembali pulih, sehat, dan bisa kembali bekerja bersama-sama kembali," tutup Andap.


Kegiatan kemudian dilanjut dengan pemaparan dan tanya jawab dengan dr. Dhanasari, Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer, mengenai Isolasi Mandiri pada Pandemi COVID-19.


Turut hadir pada teleconference hari ini Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(JN)

Lebih baru Lebih lama