Melalui KUSUMA SAPA, Kakanwil Kemenkumham Sumut Pantau Penanganan Covid-19 Pada Seluruh Satkernya

Bos com,MEDAN– Perdana pada tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melaksanakan kegiatan KUSUMA SAPA (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Pimpinan Tinggi Menyapa) sebagai wadah komunikasi serta koordinasi antara Kantor Wilayah dan seluruh Satuan Kerja (Satker) secara virtual, yang berpusat di ruang Muladi Kanwil Kemenkumham Sumut pada hari Rabu (23/02/2022)


Dengan mengambil tema “Jaga Kesehatan Untuk Kinerja Lebih Produktif”, kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi yang menyampaikan apresiasinya karena kita memasuki tahun yang baru ini dengan kondisi seluruh satker yang aman dan kondusif, hal ini tentu tidak terlepas dari kerja sama antara pimpinan dan seluruh anggotanya.“Menyangkut kasus Covid-19 yang saat ini semakin meningkat agar menjadi perhatian kita semua dan mencegah salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Polisi, maupun TNI untuk melaksanakan vaksinasi kepada seluruh jajarannya. Data pada hari ini tercatat kenaikan pegawai yang terkonfirmasi positif, hal ini menjadi perhatian Kepala Satuan Kerja untuk tetap memonitor, memantau dan mendampingi serta membantu anggotanya agar cepat sembuh.”, jelas Imam Suyudi.


Selanjutnya Imam juga menyampaikan mengenai Pembangunan Zona Integritas, hal yang perlu kita perhatikan ialah Survei 3AS yang terdiri dari 3 (tiga) yaitu survei Integritas, survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK), dan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Yang perlu diperhatikan ialah pertama bagaimana seluruh pimpinan dan jajaran menjaga komitmen dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing; kedua bagaimana menciptakan pelayanan publik yang benar-benar mempermudah, memberikan kenyamanan dan informasi; ketiga layanan ini harus menyentuh kesejahteraan masyarakat; dan yang terakhir semua ini dilaksanakan secara pasti, artinya dilaksanakan tanpa adanya pungutan liar.


“Seluruh kegiatan kita harus dibungkus dalam suatu dokumen yang saya singkat dengan sebutan UANG, yaitu Undangan, Absensi, Notulen, dan Gambar (dokumentasi). Saya berharap seluruh kegiatan kita dapat terpublikasi dengan baik dengan tujuan agar masyarakat dapat memahami tugas dan fungsi Kemenkumham yang luas dan komplek.”, tutup Imam


Kegiatan kemudian dilanjut dengan paparan dari masing-masing Kepala Divisi, dimana Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto menyampaikan mengenai survei, pelayanan publik berbasis HAM dan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas). Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba menyampaikan mengenai pedoman Tunas Integritas, penggunaan email dinas, klasifikasi arsip, kenaikan pangkat periode April 2022 dan kehumasan. Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi menyampaikan mengenai pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM di RUTAN/LAPAS/LPKA, Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) & Wali Pemasyarakatan, dan Tarja Divisi Pemasyarakatan Tahun 2022.


Kegiatan ditutup dengan tanya jawab kepada perwakilan UPT mengenai kondisi pegawai, WBP dan kantor serta penanganan Covid-19 di satkernya masing-masing.(JN)

Lebih baru Lebih lama