Tingkatkan Pelayanan Publik, Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gandeng Bank Jawa Barat

Bos com,JAKARTA– Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melakukan penandatangan perjanjian Kerjasama Corporate Social Responsibility (CSR) dengan Bank Jawa Barat (BJB), di Ruang Rapat Karutan Cipinang, pada hari Selasa (25/1/2022)

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Cipinang untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan seluruh stakeholder. Dengan diadakannya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan di Rutan Kelas I Cipinang.


Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Jaya Saragih menegaskan bahwa pelayanan prima itu sangat penting bagi instansi Pemerintah. “Pelayanan prima harus dilaksanan sebagai salah satu lembaga negara yang memberikan pelayanan publik dan hal ini merupakan wujud kita dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Rutan  Cipinang,” tuturnya.(JN)

Lebih baru Lebih lama