Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Rapat Dinas Kesatuan Pengamanan Rutan

Bos Com,JAKARTA - Awal tahun menjadi salah satu momen penting bagi seluruh unit pelaksana teknis Pemasyarakatan untuk meningkatkan pencegahan terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Sebagai persiapan tersebut dalam peningatan kinerja, Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar Rapat Dinas Kesatuan Pengamanan Rutan, pada hari Kamis (6/1/2022)

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Gazebo Rutan Kelas I Cipinang di hadiri oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Jaya Saragih didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Pejabat Struktural lainnya serta seluruh Petugas Pengaman Rutan Kelas I Cipinan

Rapat Dinas Pengamanan ini diawali dengan sambutan dan pengarahan oleh Kepala Rutan. Beliau menegaskan beberapa hal diantaranya adalah prosedur pengamanan Rutan harus sesuai dengan SOP dan membahas peningkatan keamanan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta membahas perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas Pemasyarakatan termasuk fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan.


“Saya menghimbau kepada seluruh petugas pengamanan untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu lakukan deteksi dini, bekera sesuai dengan SOP serta setiap pelaksanaan kegiatan seluruh bagian harus bersinergi agar pelaksanaan dapat berjalan dengan baik untuk dapat menyatukan prinsip dan tujuan bersama,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Anak Agung GDE juga mengingatkan pentingnya mitigasi resiko dan deteksi dini cegah gangguan keamanan dan ketertiban. "Saya berharap jajaran kesatuan pengamanan dapat melakukan tugasnya dengan baik dan menyeluruh agar Rutan Cipinang selalu dalam kondisi aman dan tertib,” pungkasnya.


Di akhir rapat, Ka.KPR memberikan motivasi dan penguatan kepada seluruh petugas pengamanan agar selalu meningkatkan kinerjanya dan selalu menjaga kekompakan setiap petugas serta menjauhi segala macam tindakan penyelewengan yang bertentangan dengan hukum. Ka.KPR juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat yang telah mengikuti kegiatan ini dengan tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan.(JN)

Lebih baru Lebih lama