Cegah Penularan Dan Penyebaran Covid-19, Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Kerja dan Blok Hunian

Bos com,JAKARTA– Dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Rutan Kelas I Cipinang dilaksanakan penyemprotan Disenfektan ke seluruh area Rutan Kelas I Cipinang mulai dari Ruang Kerja Pegawai hingga ke Blok Hunian Warga Binaan dan Tempat Ibadah,  pada hari Minggu (30/1/2022)


Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Bapak Resnu Parada A. menyampaikan “ bahwa penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai bentuk upaya dan langkah kewaspadaan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Cipinang serta dalam memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para petugas, maupun Warga Binaan”

Penyemprotan disenfektan tidak hanya dilakukan pada setiap ruangan kerja, tetapi juga ke lingkungan blok hunian Warga Binaan dan fasilitas umum seperti tempat ibadah (Masjid, Gereja dan Vihara) dan ruang kunjungan. Penyemprotan disenfektan ini tidak hanya dilakukan hari ini saja namun akan dilaksanakan secara rutin agar dapat mencegah penularan Covid-19.(JN)

Lebih baru Lebih lama