Member Arisan Hoki Medan 'AHM' Laporkan Owner Ke Satreskrim Polrestabes Medan


MEDAN - Puluhan korban Arisan Hoki Medan (AHM) berharap 2 orang pelaku penipuan dan penggelapan uang member berinisial LC dan FD segera ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan. Pasalnya, sudah berbulan-bulan hak mereka yang harus dibayarkan sebesar Rp 2,5 Milyar tidak dibayarkan. 

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum para member, Luqman Sulaiman, SH dari Kantor Advokat H Alamsyah Hamdani, SH & Rekan. Ia mewakili 44 orang korban melapor ke Mapolrestabes Medan. 

"Kemarin kami sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. Sementara masih dua laporan yang dibuat, korbannya ada 44 orang dengan total kerugian Rp 2,5 Milyar," kata Luqman Sulaiman SH, Minggu (7/11).

Menurut Luqman, mereka melaporkan LC dan F yang merupakan warga Jalan Krakatau Medan karena dalam proses pengiriman uang selalu mengirim uang arisan ke rekening kedua orang tersebut. 

"Jumlahnya bervariasi, mulai Rp500 ribu sampai ratusan juta rupiah. Kami berharap, polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelakunya," tegas Luqman.

Dia mengatakan, arisan online ini masuk dalam ranah penipuan dan penggelapan. Sebab, hal para peserta arisan online tak kunjung dibayar sampai beberapa bulan dari jadwal.

Informasi kami peroleh, sebutnya, arisan itu diikuti puluhan orang. Pembayaran pada nomor-nomor awal berjalan lancar, namun belakangan mulai tertunda. Saat ditagih, pengelola arisan selalu mengelak dan meminta waktu. Bahkan sampai detik ini tak kunjung diselesaikan. 

"Kami menduga, nomor awal yang menerima pembayaran itu teman-teman si pengelola arisan," imbuhnya.

Sementara, salah seorang korban, TM mengaku merugi hingga Rp150 juta akibat mengikuti arisan online tersebut.

"Seharusnya 1.000 putaran, namun belakangan pembayaran tersendat, termasuk saya yang seharusnya menerima September lalu sampai sekarang belum dibayar. Bahkan saya sudah datang ke rumah pelaku, tapi tak kunjung dibayar," terangnya.

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Plh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung belum membalas konfirmasi wartawan. (Red)

Lebih baru Lebih lama