Ditakutkan Berdampak Omset Menurun, Pedagang Pusat Pasar Protes Perpanjangan PPKM


MEDAN - Perpanjangan PPKM di Kota Medan menuai pro dan kontra di tengah masyarakat terlebih lagi bagi para pedagang Pasar. Pasalnya dalam kebijakan tersebut membatasi aktifitas para pedagang hingga Pukul 17.00 WIB yang mengakibatkan menurunnya omset para pedagang. 


Hal ini disampaikan oleh Presidium Garuda Merah Putih Community (GMPC), Dedi Harvi Syahari. Ia menganggap bahwa surat edaran yang di keluarkan oleh Walikota terkait pembatasan waktu adalah sebatas instruksi tanpa solusi dan sangat merugikan bagi para pedagang kecil. 


"Yang sangat dan amat disesalkan adalah tidak dilibatkannya element pasar seperti organisasi pasar dalam mengambil kebijakan perpanjangan PPKM ini, sementara walikota medan mengusung konsep Kolaborasi, namun sepertinya itu tidak ada artinya ketika hari ini Pemko Medan melalui Walikota Medan mengambil sebuah kebijakan yang justru amat sangat disesalkan pedagang pasar maupun masyarakat," ujarnya.


Lalu Dedi menambahkan, kebijakan PPKM tentu tidak menjadi masalah bagi  para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikarenakan mereka tetap menerima haknya sesuai konstitusi negara. Namun ia bertanya, bagaimana dengan kondisi para pedagang kecil dan pedagang pasar tradisional. 


"Sebagai aset pemerintah Kota Medan, organisasi pasar ini seperti tidak di anggap keberadaannya oleh pemerintah kota medan dan hanya di manfaatkan hanya untuk pentas pentas pilkada semata. Wacana/konsep Kolaborasi Medan Berkah terkesan hanya sebagai pemanis. 


"Dalam implementasinya, Kolaborasi Medan Berkah tidak sekalipun menyentuh pada kesejahteraan rakyat marginal di Kota Medan," tegasnya. 


Dilokasi yang sama, Ketua BKM Masjid Pusat pasar mengatakan bahwa Walikota Medan harus memberi solusi seperti para pedagang pasar diberi kelonggaran untuk tidak membayar retribusi dan konstribusi selama 6 bulan. .


"Tapi jika memang pemerintah Kota Medan tidak memberi jalan keluar atau solusi sama sekali, maka kami akan mengambil tindakan tegas sebagai bentuk penolakan dengan cara menutup aktivitas seluruh pedagang pasar yang ada di kota medan," ancamnya. 


Ketua DPD APPSINDO Kota Medan, Masrizal Manday, SE mengatakan bahwa kebijakan ini sangatlah menghancurkan perekonomian pedagang pasar dimana aktifitas besar pasar dimulia sejak pukul 16.30 WIB. 


"Para pedagang banyak yang melakukan transaksi di jam jam tersebut," imbuhnya. 


Selain itu Ketua Dewan Pembina APPSINDO Kota Medan, Erwin Pilliang mengatakan bagaimana mungkin surat edaran Walikota Medan di jalankan. 


"Bagaimana kami bisa membayar retribusi dan kontribusi kepada pihak PD Pasar sementara jam dagang kami di batasi sampai pukul 17.00 Wib. Apakah pemerintah Pemko Medan sanggup menampung kami para pedagang yang tergabung dari 53 pasar yang ada di kota medan," terangnya mengakhiri. 


Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Cabang I PD Pasar Kota Medan Agus Syahputra menerima aspirasi para pedagang di lantai 4 Pusat Pasar  Medan. 


"Instruksi yang diberikan oleh Walikota Medan untuk  keselamatan para pedagang dan pada pembeli. Dan kebijakan ini juga bukan untuk selamanya, bergantung pada perkembangan penyebaran wabah ini sendiri," ujar Kacab PD Pasar Kota Medan. 


Menanggapi kebijakan PPKM, para tokoh  pedagang meminta solusi untuk tidak membayar kontribusi tempat berjualan. PD Pasar menjelaskan bahwa kontribusi yang dibayarkan oleh pedagang selama ini adalah dari pedagang untuk pedagang. 


"PD Pasar berharap agar para pedagang tetap membayar kontribusi seperti biasa karena itu semua demi kepentingan para pedagang juga nantinya seperti pembenahan fasilitas-fasilitas yang ada di pasar" ungkapnya


Disamping itu, Kacab I PD Pasar Kota Medan mengajak para pedagang dan para perwakilan perwakilan organisasi pedagang untuk mengikuti peraturan dan himbauan dari pemerintah kota medan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, handsanitizer dan menjaga jarak. 


"Mari kita sukseskan Vaksinasi massal yang dilaksanakan pemerintah untuk melindungi kita bersama," ajaknya  


Pada akhir pertemuan seluruh tokoh tokoh pedagang pasar dan para perwakilan organisasi pedagang sepakat untuk mengikuti masukan dari Kacab I PD Pasar Kota Medan yang sangat dekat dengan para pedagang. (Red)

Lebih baru Lebih lama