KUSUMA Laksanakan Rapat Majelis Pengawas Wilayah Notaris

Bos Com,MEDAN - Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pembinaan dan Pengawasan terhadap Notaris untuk dan atas nama Menteri, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumatera Utara melaksanakan rapat perdana di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA), Rabu 23 Juni 2021. 


Majelis Pengawas  yang terdiri atas unsur pemerintah, Organisasi Notaris dan ahli/akademisi melaksanakan  3 (tiga) agenda sekaligus, diantaranya pertama, Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Majelis Pengawas yang dilakukan secara musyawarah, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian, Serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris

Ketua dan wakil ketua Majelis Pengawas berasal dari unsur yang berbeda dan dipilih dari dan oleh anggota Majelis Pengawas. Terpilih Kakanwil KUSUMA Imam Suyudi dari unsur pemerintah/Kementerian Hukum dan HAM sebagai Ketua,  H. Irmansyah Batubara dari unsur organisasi notaris sebagai wakil ketua dan T.Keizeirina Devi Azwar dari unsur akademisi sebagai wakil ketua.


Agenda kedua, pembentukan tim majelis pemeriksa untuk mempercepat proses penyelesaian 13 (tiga belas) rekomendasi hasil pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah. Agenda ketiga, menjadwalkan sidang pertama pada tanggal 30 Juni 2021 yang akan datang. 

Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan bahwa majelis pengawas notaris sebagai suatu badan mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, merupakan suatu badan yang dipercaya untuk mengawasi perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris terhadap pembuatan akta autentik, peristiwa atau perbuatan hukum. Peran majelis pengawas, selain menerima laporan pengaduan masyarakat  terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan notaris. Harus lebih seksama dalam memeriksa dan memproses laporan tersebut. Semoga tim Majelis Pengawas Wilayah Notaris yang telah dibentuk dan dilantik ini, kita sekalian dapat bekerja sama, bersinergi  secara maksimal dalam menjalankan tugas demi memberikan pelayanan ke masyarakat.(Rel/JN)

Lebih baru Lebih lama