Polsek Medan Helvetia Ringkus Penjual Narkoba dan Pemilik Senjata Makarov

BOS Com,MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap seorang pengedar narkoba kepada Polisi pada hari Minggu (11/04/2021)


Terungkapnya peredaran narkoba jenis sabu,berawal dari undercover buy yang dilakukan oleh petugas yang hendak melakukan transaksi dengan WASS (35).


Dengan ada kesepakatan, tersangka dengan petugas kita melakukan transaksi di Jalan Ayahanda, Minggu sore lalu. Saat itu, tanpa curiga, tersangka menunjukkan dua bungkus plastik warna putih les merah kepada petugas yang melakukan penyamaran. Melihat itu, petugas kita langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi STK SIK, didampingi Panit Idik I Reskrim, Ipda Pandi, Senin (19/04/2021) siang. 


Sejak dilakukan pemeriksaan, petugas polsek Helvetia berhasil menemukan sepucuk senjata api jenis Makarov buatan rusia dari tersangka.


Adapun barang bukti kita amankan berupa dua bungkus shabu seberat 2 ons, sepucuk senjata api jenis Makarov buatan rusia beserta 14 butir amunisi. Senjata api tersebut di peroleh dari temannya yang bukan merupakan aparat, masih buron dan kita buru. Masih kita dalami juga terkait senpi tersebut dan pengakuan tersangka, baru kali ini menjalankan bisnis haram tersebut," tegasnya. 


Sampai saat ini, pihak kepolisian masih memburu pria berinisial P yang merupakan sumber barang haram tersebut berasal. Zuhatta menegaskan, dalam kasus ini tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 dari UU RI No. 35 Tahun 2009 dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang darurat No. 12 Tahun 1951.(Jhonsen)

Lebih baru Lebih lama