Polsek Medan Timur Ringkus Kurir Narkoba Jenis Sabu .



MEDAN - Dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Medan Timur Iptu ALP Tambunan pantas kita anjungkan jempol,buktinya telah meringkus seorang kurir sabu-sabu dari kawasan Jalan Alfalah Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Sabtu (28/11/2020). Dari pelaku, petugas menyita plastik besar berisi sabu seberat 1 Ons. 


Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan menyebutkan, terangkapnya pelaku bernama M Ikhwan (28) warga Jalan Klumpang Kampung  Dusun III Kecamatan Hamparan Perak bermula dari informasi masyarakat. "Awalnya kita menerima ada laporan tentang seringnga transaksi narkoba di Jalan Pancing Medan," sebut dia, Sabtu (5/12/2020). 



Dari laporan ini, Kapolsek kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan peyelidikan. "Anggota melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor BK 2396 KJ sedang dicuriga dilokasi.


Melihat gerak yang mencurigakan, personil Reskrim Polsek Medan Timur pun mengikuti kendaraan pria tersebut. "Pelaku merasa curiga diikuti kemudian tancap gas," sebut Kapolsek. 


Namun saat pelariannya, pelaku menabrak pengendara motor lainnya di Jalan Alfalah hingga terjatuh. "Anggota kemudian melakukan penangkapan dan warga di lokasi itu," terangnya. 


Saat penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik ukuran besar berisi sabu-sabu seberat 100 Gram. "Lalu. kita amankan untuk melakukan pengembangan lagi," ujar Arifin. 


Masih Kapolsek, rencananya sabu itu akan diantar oleh seorang pria bernama Ijul di Kawasan Jalan KM 12 Kecamatan Sunggal,Pengakuan Tersangka disuruh oleh Arun mengantar sabu itu," jelasnya. 


Pengakuan tersangka diupah Rp2 juta bila berhasil mengantar barang haram tersebut, tersangka juga mengakui baru pertama kali mengantar narkotik jenis sabu.Tapi kita masih  kembangkan lagi untuk mengejar Arun yang sudah jadi DPO kita," ujar Kapolsek(Rel/Jhonsen)

Lebih baru Lebih lama