Serang Polisi Pakai Pisau, Residivis Curat Mati Ditembak

MEDAN - Residivis curat berinisial MA alias M (27) ditembak mati Tekab Polrestabes Medan. MA ditembak karena membahayakan nyawa aparat saat penangkapan.

MA yang baru bebas Maret 2020 dari Lapas Tanjung Gusta Klas IA ini terlibat aksi pencurian sepeda motor M Syaiban Fadhil (20) warga Tanjung Anom di Jalan HM Joni Medan baru-baru ini.

Korban saat itu berada di rumah salah seorang dokter gigi di Jalan HM Joni untuk memasang instalasi listrik. Lalu MA dan rekannya ES (DPO) masuk ke dalam pagar rumah dokter gigi tersebut.

Tak butuh lama dua pelaku untuk menggasak sepeda motor Syaiban. Ia pun kaget melihat sepeda motornya tak ada lagi. Lalu ia membuat laporan ke Polsek Medan Kota.

Di TKP, aksi curanmor MA dan ES terekam kamera pengintai. Dari penyelidikan diketahui bahwa WP alias T berada di kediamannya di kawasan Bandar Khalipah, Percut Seituan. WP pun diciduk dari kediamannya.

"Dari keterangan WP diperoleh bahwa sepeda motor itu dibelinya dari tersangka MA dan ES. MA kita ketahui sedang berada di Stadion Mini Jalan RS Haji Medan. Saat kita tangkap MA menyerang anggota dengan pisau sehingga kita lakukan tindakan tegas, keras dan terukur," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizzon Isir didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny N Sidabutar, Sabtu (2/5/2020).

Masih kata Johnny, tersangka MA meninggal dunia dalam perawatan di RS Bhayangkara. Sedangkan tersangka ES saat ini masih dalam pengejarannya.

"Barang bukti yang diamankan sepeda motor dan helm milik korban, pisau, kunci letter T. Menurut pengakuan WP (penadah) bahwa tersangka MA ini sudah enam kali melakukan aksi yang sama," ujarnya.

Ia menegaskan untuk pelaku kejahatan apalagi dalam masa wabah virus saat ini, ia tidak mentolerir para pelaku kejahatan.

"Segala bentuk kejahatan curas, curat dan curanmor akan kita lakukan tindakan tegas, keras dan terukur," tutur Kapolrestabes Medan. (Hetty)
Lebih baru Lebih lama