Tiga Mucikari Jual 600 Wanita ke Pria Hidung Belang melalui grup Facebook dan WhatsApp

Surabaya - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga mucikari berinisial K (39), DK (44), dan LS (48), di Surabaya, Jawa Timur.

Praktik prostitusi terbongkar setelah petugas melakukan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut.

Dari hasil penyelidikan polisi, ada 600 orang wanita yang dijual oleh tiga mucikari itu ke para pria hidung belang.

Itu terlihat dari 600 foto wanita yang menjadi anak buah para mucikari tersimpan di ponsel milik mereka bertiga.

Mereka terhubung via jaringan sosial dan berada di kota-kota besar untuk dijual kepada para pria hidung belang.

“Total ada 600 wanita yang menjadi anak buah para tersangka yang ditawarkan kepada pria hidung belang,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).

Ketiga mucikari ini menjual para korban melalui grup Facebook dan WhatsApp (WA). Menurut keterangan para tersangka, tidak semua orang dapat masuk ke dalam grup WA tersebut, yang dikelola oleh LS.

Orang yang ingin menjadi anggota grup minimal sudah dua kali bertransaksi. Dalam aksinya, para mucikari mematok para wanita itu Rp 2,5 juta hingga Rp 25 juta, tergantung wajah, usia dan layanan.

Setiap kali mendapat uang, ketiga mucikari memotong uang pembayaran sebesar 10 hingga 20 persen tergantung kesepakatan.

Hasil penyelidikan, 600 wanita yang jadi korban dalam kasus tersebut, memiliki latar belakang pekerjaan berbeda.

“Ada yang pekerja kantor, SPG freelance, dan mahasiswi,” tutur Iwan.

Jasa prostitusi online yang dijajakan para mucikari, tidak hanya menjangkau Kota Surabaya saja. Salah satu mucikari, LS mengatakan, bisa mendatangkan wanita untuk melayani pria hidung belang di berbagai kota seperti Semarang, Bandung dan Jakarta.

“Kenalnya dari teman yang ada di luar kota. Aku yang tawarin mereka yang memang sudah punya anak buah,” kata LS saat ditanya petugas.

Wanita yang juga punya toko di Pasar Atom Surabaya ini mengaku, awal menggeluti dunia prostitusi setelah bercerai dengan suaminya.

“Awalnya saya bingung mau cari uang dari mana setelah cerai sama suami. Cuma ada satu toko aja di Pasar Atom. Dari sana saya mulai coba-coba buat geluti dunia mucikari via online. Cari wanitanya ada yang dari teman terus diteruskan mulut ke mulut. Itu saya juga kasih uang ke orang yang nyarikan wanita kalau memang sudah berhasil layani tamu,” ujar LS.

Dari penangkapan LS, polisi akhirnya menangkap dua tersangka lainnya. Ketiga mucikari kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat Pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (idv)
Lebih baru Lebih lama