Polsek Patumbak Ringkus Kurir Sabu

PATUMBAK  - Tim Pegasus  Polsek Patumbak berhasil mengamankan 1 orang kurir sabu, Rendi Als Andika (26) Desa Langki, Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Kamis (12/3/2020).

Tersangka diamankan di Jalan SM Raja KM, 5, Kelurahan Harjosari, Medan Amplas dengan barang-bukti 1 plastik klip warna bening dengan berat 60,3 gram.

Penangkapan berawal dari personil Unit Reskrim Polsek Patumbak menerima informasi bahwa ada seorang laki-laki yang di curigai hendak berangkat ke Padang membawa Narkotika, Berdasarkan informasi tersebut personil Unit Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH langsung melakukan pengecekan, dan menghampiri nya.

Sementara tersangka tiba tiba melarikan diri dan berusaha kabur, selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dan dilakukan penggeledahan badan dan tas sandang milik pelaku.

Adapun barang bukti diamankan di dalam tas sandang tersangka di temukan 1 (satu) bungkus klip warna putih bening berukuran sedang berisi diduga Narkotika jenis sabu.

Kemudian petugas melakukan Introgasi, atas keterangan tersangka mengakui benar bahwa yang di temukan dalam tas tersebut adalah Narkotika Jenis Sabu yang akan di bawa ke Propinsi Padang, dan Narkotika tersebut di peroleh dari seorang laki-laki yang tidak diketahui namanya di daerah Simpang Limun.

Dilakukan pengembangan namun tidak dapat ditemukan,Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke mako Polsek Patumbak guna proses sidik selanjutnya.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SH melalui Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung SH membenarkan penangkapan Rendi dalam kasus sabu, Sementara terdakwa udah  kita amankan kekomando beserta barang bukti untuk mempertanggungjawabkan  perbuatannya.(Jhonsen)
Lebih baru Lebih lama