Pulang Merantau dari Malaysia, Dua Warga Aceh Bawa 2 Kg Sabu


Tanjung Balai - Pulang merantau dari Malaysia, dua warga Nanggroe Aceh Darussalam berurusan dengan Polres Tanjung Balai.

Pasalnya, dua warga Aceh ini membawa ole-ole alias sabu-sabu sebanyak 2 kilogram dari negara tetangga. Alhasil MF alias Zul (30) warga Dusun Lampoh Oe Desa Kota Panton Labu Kecamatan, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dan MS (21) warga Dusun Tanjung Desa Bandrong Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (8/2/2020) mengatakan kedua tersangka MF alias Zul dan MS baru saja tiba di Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai.

"Kedua tersangka ini pulang dari Malaysia bersama belasan tenaga kerja lainnya asal Indonesia. Informasi yang kita terima bahwa dari belasan tenaga kerja itu ada dua orang membawa narkotika," ujar Yudha.

Kata Yudha lagi, para tenaga kerja digiring ke Polres Tanjung Balai dan dilakukan penggeledahan.

"Kita lakukan penggeledahan terhadap dua tersama MF dan MS. Dari tas ransel milik MS kita temukan 1 bungkus plastik besar berisi sabu dan dari tas ransel milik MF kita temukan 4 bungkus plastik sabu. Dengan berat total keseluruhan 2 kilogram sabu. Selain itu kita temukan handphone," terang Yudha.

Lanjut dikatakan Yudha, kedua tersangka MF dan MS mengakui bahwa barang bukti adalah milik mereka.

"Saat ini masih kita kembangkan, kemungkinan ada keterlibatan pihak lain atau tidak," tutur mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini. (Hetty)
Lebih baru Lebih lama