Menantu Kurang Ajar, Sepeda Motor Mertua Diembat



Erwansyah si menantu kurang ajar ditahan di Polsek Medan Timur.

MEDAN - Mungkin Erwansyah (50) warga Perumahan Mekar Sari Jalan Delitua Medan ini takut mencuri sepeda motor lain.

Erwan pun memilih jalan pintas. Sepeda motor milik mertuanya sendiri pun diembat juga. Ratnasari (70) warga Jalan Sei Kera, Gang Jawa, Kecamatan Medan Perjuangan melapor ke Polsek Medan Timur karena kehilangan sepeda motor BK 6897 KB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan, Minggu (23/2/2020) mengatakan penangkapan tersangka dari laporan korban Ratnasari, 16 Januari 2020 lalu.

"Pada Januari lalu tersangka dan istrinya yang tak lain anak korban tinggal di rumah korban untuk sementara waktu. Sedangkan korban tidak berada di rumahnya sudah beberapa hari lantaran sedang berada di rumah kerabatnya untuk mengurus sesuatu," ujar Kanit.

Pada Senin 16 Januari 2020, sambungnya, korban kembali ke rumahnya dan ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Sementara itu menantunya (tersangka) dan istrinya juga tidak ada di rumah itu lagi.

Korban yang curiga langsung menguhubungi tersangka lewat telepon sulernya, namun tidak aktif lagi. Korbanpun bertanya-tanya kepada para tetangganya.

"Tetangga korban memberitahukan bahwa tersangka yang telah membawa sepeda motor korban. Lalu korban melapor. Anggota  kemudian cek TKP dan memintai keterangan saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan," terangnya.

Lanjut Tambunan, akhirnya penyidik mengeluarkan Surat Penangkapan  (SPKAP) terhadap tersangka. Sabtu (22/2020) petugas anggota dapat informasi keberadaan tersangka di dekat kantor kelurahan Jalan Japaris/Simpang Jalan Rahmansyah, Kecamatan Medan Area. Tersangka pun langsung dibekuk.

"Setibanya di lokasi, anggota langsung membekuk tersangka yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor milik korban," pungkasnya. (Hetty)
Lebih baru Lebih lama