Anak Nyusul Bapak ke Sel Tahanan


MEDAN- Tekab Polsek Medan Timur meringkus pelaku penganiayaan terhadap korban Indra Nasution (32) hingga tewas.

Pelaku diketahui bernama Agung Panjaitan (19). Ia diringkus di Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Deliserdang, Sabtu (1/2/2020). Kemarin Nelson Panjaitan, ayah dari Agung Panjaitan sudah terlebih dahulu diringkus.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menerangkan tersangka AP (Agung Panjaitan) ditangkap di rumah saudaranya di Desa Beringin, Deliserdang.

"Sebelum melarikan diri ke Desa Beringin, tersangka AP sempat kabur ke rumah kakaknya di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Gang Banten, Sunggal. Lalu kita dapat informasi AP kabur ke Desa Beringin," ujar Kompol Arifin.

Kata Arifin lagi, pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Beringin dan kepala desa setempat untuk menangkap AP.

"Saat menuju ke Desa Beringin kita melihat tersangka AP sedang duduk di rumah kakaknya. Lalu tersangka AP kita bawa ke mako untuk pemeriksaan. Sebelumnya, bapak dari tersangka AP sudah duluan kita tangkap," terang Arifin lagi.

Lanjut dikatakan Arifin, pengakuan dari tersangka AP bahwa ada tiga orang rekannya lagi yang terlibat menganiaya korban (Indra Nasution) beberapa hari lalu.

"Ada tiga pelaku lagi rekan tersangka yang menganiaya korban hingga meninggal dunia. Ketiga pelaku beriniial WB, RN dan MCL masih kita kejar. Untuk konstruksi pasal, tersangka dijerat Pasal 170 junto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," tutur Arifin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Indra Nasution tewas dikeroyok para pelaku di halaman SMP Medan Putri Jalan Timor. Penganiayaan bersama-sama dipicu hanya korban chattingan di medsos dengan abang dari tersangka AP yang berada di Lapas Tanjung Gusta.

Kemudian pria yang berada di Lapas Tanjung Gusta itu mengadu pada AP. Lalu AP pun mengadu ke bapaknya, Nelson Panjaitan hingga akhirnya terjadi penganiayaan bersama-sama terhadap korban sampai tewas. (Hetty)
Lebih baru Lebih lama