Pasar Aksara Tak Kunjung Dibangun, Pedagang Adukan Nasibnya ke LBH PPI

MEDAN – Persatuan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Tradisional Aksara Medan (PK2PTAM) berencana mengadukan Walikota Medan Dzulmi Eldin ke Lembaga Bantuan Hukum Pembela Pers Indonesia (LBH PPI).

Niat tersebut ditempuh PK2PTAM karena telah sekian lama menunggu kepastian revitalisasi Pasar Tradisional Aksara Medan dari Walikota Medan, namun hingga saat ini Pemko Medan tak kunjung membangun Pasar Aksara dan terkesan mengabaikan hak para pedagang untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

Ketidakpastian terhadap revitalisasi Pasar Tradisional Aksara ini telah menimbulkan spekulasi diantara para pedagang dengan Walikota Medan.

“Kami akan memberikan kuasa kepada LBH Pembela Pers Indonesia tentang persoalan pedagang. Ada yang mis (miscommunication) disini. Kenapa karena kami atas nama pedagang rasa curiga kami ada, kenapa ini terlalu lama dibangun. Lalu ada apa dengan pasar Aksar juga sampai sekarang penampungan belum dibangun ?” jelas Ketua PK2PTAM Saut Turnib SH kepada media usai menerima kunjungan Pengurus LBH PPI, Sabtu (6/7/2019) di Jalan Wiliem Iskandar Medan.

Pedagang juga merasa heran dengan sikap Walikota Medan yang terkesan mengabaikan perintah Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla yang juga telah meminta Walikota Medan Dzulmi Eldin untuk membangun kembali Pasar Aksara diatas lahan eks pasar Aksara yang terbakar.

“Kepada Walikota (Dzulmi Eldin) kita tidak main-main, kepada Bapak Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan kita tidak main-main, tolong dengar suara rakyat. Kami merasa negara belum hadir didalam menyelesaikan persoalan kami ini. Kalau memang ada niat baik, ya dibangunlah mau dibawa kemana pedagang ini,” kata Turnib.

“Sudah saat ini akan kita gugat nanti, kita gugat imateriil. Artinya apa, kerugian kami harus diganti negara. Psikologis kami selama tiga tahun negara harus bertanggungjawab untuk ini karena sudah banyak korban,” tandas Ketua PK2PTAM.

Sementara Ketua LBH PPI Bambang Santoso SH MH menyebutkan kehadiran LBH PPI ditengah para pedagang Aksara untuk berkoordinasi sekaligus mendengarkan keluhan pedagang pasar Aksara selama ini. Bambang mengatakan LBH PPI tidak hanya berkosentrasi menangani sengketa Pers, namun turut serta membela kepentingan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan.

“Kami secara lembaga merasa sangat prihatin , merasa sedih kenapa negara tidak hadir memberikan keadilan kepada masyarakat kecil seperti pedagang-pedagang ini, karena ini (pedagang) sebenarnya adalah nadi perekonomian masyarakat kecil kalau ini tidak dihidupkan bagaimana nasib mereka dan keluarga mereka," kata Ketua LBH PPI.

Untuk itu Bambang Santoso mengingatkan kepada Walokota Medan untuk serius menyelesaikan masalah yang dihadapi para pedagang.

“Satu hal bahwa Bapak Presiden Jokowi sudah hadir disini (di eks lokasi kebakaran Pasar Aksara) dan dalam pernyataannya ia (Presiden Jokowi) menenangkan masyarakat dan memberikan harapan ke masyarakat bahwa pasar Aksara ini akan dibangun kembali untuk siapa, untuk masyarakat.” Jelas Ketua LBH PPI Bambang Santoso saat menemui para pedagang Pasar Tradisional Aksara.

Bambang menyayangkan Pemko Medan terkesan mengabaikan perintah Presiden Jokowi yang telah meminta agar pembangunan pasar Aksara kembali dibangun diatas lokasi eks kebakaran.

“Pemko Medan sebagai pemerintah yang menaungi masyarakat disini kenapa tidak melakukan eksekusi, tidak melakukan pembangunan yang sudah disinyalkan oleh Bapak Presiden, ini kan sangat ironis,” tegas Bambang.

“Dan kalau memang ini tidak disahuti juga oleh Walikota Medan, kami meminta kepada Bapak Presiden Jokowi yang sudah hadir disini jangan sia-sia keringat Bapak (Jokowi) sudah jatuh di tanah aksara ini,” tandas Bambang Santoso.

Sebelumnya pada 7 Maret 2018 DPRD Provinsi Sumatera Utara sendiri telah mengirimkan surat kepada Walikota Medan terkait hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi B dengan Biro Hukum Setdaprovsu, Walikota Medan, PD Pasar Medan, Biro Perlengkapan dan Pengelola Aset Kota Medan, BPN Provsu, BPN Medan, Bupati Deli Serdang serta perwakil PK2PTAM pada 27 Februari 2018 berkesimpulan meminta Pemko Medan untuk membangun Pasar Aksara Medan pada tempat semula.

“DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta kepada Walikota Medan agar Pembangunan Pasar Tradisional Aksara TETAP DIBANGUN DI TEMPAT SEMULA yaitu eks Pasar Tradisional Aksara Medan,” sebut Ketua DPRD Sumut Wagirim Arman dalam surat yang dikirim kepada Walikota Medan.

Ironinya, hingga kini Pasar Aksara Medan yang berada di Jalan Wiliem Sskandar Medan sejak terbakar pada Juni 2016 ini tak kunjung berjalan pembangunannya.

Diakhir pertemuan, para pedagang juga menyerahkan sejumlah berkas terkait lahan eks pasar Aksara Medan kepada Ketua LBH PPI Medan untuk dipersiapkan bila nanti melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan. (Red)
Lebih baru Lebih lama