Tuntut Transparansi, DPP LIPAN Demo Kantor BPN Sumut

MEDAN - Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Peduli Aset Negara (DPP LIPAN) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara dijalan Brigjend Katamso, Medan, Kamis (28/3/2019).

"Kami mendesak agar pihak Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sumatera Utara agar membuka data HGU dibeberapa perusahaan yang ada di Labuhan Batu Utara. Salah satunya perusahaan asing seperti PT. Socfindo dan masih banyak perusahaan asing yang kami anggap sudah menzolimi masyarakat sekitarnya," ujar Ketua DPP LIPAN, Aki Sastra Siregar.
Ketua DPP LIPAN, Aki Sastra Siregar

Sesuai amat bapak Presiden H. Ir Jokowi yang mengintruksikan agar membuka akses data HGU seluas-luasnya untuk Informasi Publik.

"Pihak BPN Sumut harus menjalankan amat bapak presiden tersebut dan Mahkamah Agung juga memerintahkan kepada BPN se-Indonesia untuk membuka data HGU kepada FWI sesuai Putusan Mahkamah Agung pada tanggal 6 Maret 2017 dengan nomor register 121 K/TUN/2017 tapi sampai detik ini putusan tersebut belum juga bisa di realisasikan," pintanya.

Dalam orasinya, massa memberikan penjelasan kepada BPN Sumut bahwa di beberapa daerah terjadi tumpang tindih atas hak Seperti di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Akhirnya perwakilan massa aksi diterima oleh pejabat BNPN Sumut untuk berdialog. Adapun pejabat BPN yang menerima adalah Marulam Siahaan, Kasi Landreform dan konsolidasi, Mindo Sianturi, Kasi Konflik dan Pengendalian Tanah serta Bahryn Simanjuntak, Kasi Pendaftaran Hak Tanah.

Usai berdialog, perwakilan mahasiswa pun menyerahkan beberapa dokumen pengajuan informasi soal HGU di sejumlah Kabupaten di Sumut. BPN Sumut menyatakan akan memberi jawaban selama 14 hari  sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik. (Tim)
Lebih baru Lebih lama