Ketua PGSI Medan Partomuan : Anggaran Rp129 Miliar Itu Harus Disalurkan ke Guru Swasta



MEDAN
Ketua Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) Kota Medan Partomuan Silitonga ST menyatakan berterima kasih kepada anggota DPRD Sumut yang  berjuang  dan mendesak Disdik Sumut membayar gaji guru honor Rp90 ribu/jam mengikuti tahun anggaran . Juga termasuk terima kasih pada wartawan yang telah mempublikasikan,karena kalau tidak dipublikasikan kita dan banyak pihak juga tidak tahu perjuangan nasib guru swasta itu.
          
Hal itu dikatakan Partumuan Silitonga di Medan, Rabu (27/2) terkait berita DPRDSU yang mendesak Disdik Sumut membayar gaji guru honor .
          
Dikatakan Silitonga, kunci pokok tentang anggaran yang Rp129 miliar itu yang telah ditampung di APBD Pemprovsu 2019 disalurkan ke guru-guru swasta, agar tepat sasaran. Tidak masalah mau dibayar per bulan atau per semester. Karena dulu ada penyaluran dana bantuan dari pemerintah, termasuk dari Pemko Medan, banyak salah sasaran. Malah ada yang ke PNS dan bukan guru juga ada yang dapat, karena famili pemilik yayasan sekolah . Itu tertangkap kami. Ke depan jangan salah sasaran lagi,katanya.
           
Data-data guru swasta ada pada kami, di Kota Medan ada sekitar 20.414 guru dan yang terdaftar sebagai anggota PGSI sekitar 5.000 guru dan ada KTAnya. Kalau di Sumut ada sekitar 75.161 guru swasta. Dulu semasa Gubsu Syamsul Arifin , guru-guru swasta dapat honor Rp60 ribu/bulan, artinya sekitar Rp360 ribu kami terima per semester. Kalau sekarang disebut diperjuangkan Rp90 ribu/jam. Sebaiknya tidak usah dihitung per jam, yang penting uang itu ada untuk guru swasta, bukan ke PNS, karena guru PNS itu sudah sejahtera dan dapat dana sertifikasi lagi. Kami guru swasta ini perlu dibantu, masih banyak yang susah, malah ada yang bergaji sekitar Rp300/bulan,katanya.
           
Dikatakan Partomuan, pada Muswil ke IV PGSI Sumut di Asrama Haji Medan, 21 April 2018 lalu, kami  telah membuat permohonan tertulis kepada Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi yang waktu itu masih sebagai calon Gubsu. Ada 4 hal yang diajukan, hentikan double shift  di sekolah negeri, karena itu mematikan sekolah swasta. Memberikan insentif dari APBD Sumut karena anggota PGSI masih banyak bergaji di bawah UMP. Membantu dana operasional kantor dan kegiatan PGSI dan memberikan perlindungan hukum dan HAM ke guru swasta. Suratnya  kami sampaikan ke Edy Rahmayadi, kata Partomuan.
           
Untuk memperjuangkan nasib guru swasta ini, kami juga sudah masukkan surat minta audensi ke Gubsu Edy Rahmayadi, yang dulunya kami dukung,kata Partomuan yang juga sekretaris PGSI Sumut.
           
Partomuan juga mengakui ada juga guru swasta yang sudah sejahtera, khususnya di sekolah-sekolah swasta yang besar, namun itu bisa dihitung , sekitar 2.000 guru saja. Buruh pabrik saja kalau dipecat, dapat uang pesangon. Kalau guru swasta dipecat, hanya gigit jari. Di Disnaker, kami guru swasta tidak terdaftar sebagai pekerja,katanya.
           
Di Pemko Medan juga kami dulu berjuang untuk dapat bantuan dan berhasil, bantuan itu sampai sekarang ada, tapi tidak semuanya dapat. Untuk yang anggota PGSI, kami perjuangkan. Karena yang mau bergabung ke PGSI adalah guru-guru yang menderita dan belum sejahtera, katanya.
           
“Kalau nantinya, dana itu tidak  ke kami guru swasta dan anggota PGSI, kami akan demo”,katanya.
           
Seperti diberitakan, anggaran di Disdik Sumut Rp129 miliar sudah disepakati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprovsu dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRDSU di APBD 2019, namun  anggaran ini diberitakan sudah dikutak-katik. (Dame)


Lebih baru Lebih lama