MEDAN
Ketua Persatuan
Guru Swasta Indonesia (PGSI) Kota Medan Partomuan Silitonga ST menyatakan
berterima kasih kepada anggota DPRD Sumut yang berjuang dan
mendesak Disdik Sumut membayar gaji guru honor Rp90 ribu/jam mengikuti tahun
anggaran . Juga termasuk terima kasih pada wartawan yang telah mempublikasikan,karena
kalau tidak dipublikasikan kita dan banyak pihak juga tidak tahu perjuangan
nasib guru swasta itu.
Hal itu dikatakan
Partumuan Silitonga di Medan, Rabu (27/2) terkait berita DPRDSU yang mendesak
Disdik Sumut membayar gaji guru honor .
Dikatakan
Silitonga, kunci pokok tentang anggaran yang Rp129 miliar itu yang telah
ditampung di APBD Pemprovsu 2019 disalurkan ke guru-guru swasta, agar tepat
sasaran. Tidak masalah mau dibayar per bulan atau per semester. Karena dulu ada
penyaluran dana bantuan dari pemerintah, termasuk dari Pemko Medan, banyak
salah sasaran. Malah ada yang ke PNS dan bukan guru juga ada yang dapat, karena
famili pemilik yayasan sekolah . Itu tertangkap kami. Ke depan jangan salah
sasaran lagi,katanya.
Data-data guru
swasta ada pada kami, di Kota Medan ada sekitar 20.414 guru dan yang terdaftar
sebagai anggota PGSI sekitar 5.000 guru dan ada KTAnya. Kalau di Sumut ada
sekitar 75.161 guru swasta. Dulu semasa Gubsu Syamsul Arifin , guru-guru swasta
dapat honor Rp60 ribu/bulan, artinya sekitar Rp360 ribu kami terima per
semester. Kalau sekarang disebut diperjuangkan Rp90 ribu/jam. Sebaiknya tidak
usah dihitung per jam, yang penting uang itu ada untuk guru swasta, bukan ke
PNS, karena guru PNS itu sudah sejahtera dan dapat dana sertifikasi lagi. Kami
guru swasta ini perlu dibantu, masih banyak yang susah, malah ada yang bergaji
sekitar Rp300/bulan,katanya.
Dikatakan
Partomuan, pada Muswil ke IV PGSI Sumut di Asrama Haji Medan, 21 April 2018
lalu, kami telah membuat permohonan tertulis kepada Letjen TNI (Purn) Edy
Rahmayadi yang waktu itu masih sebagai calon Gubsu. Ada 4 hal yang diajukan,
hentikan double shift di sekolah negeri, karena itu mematikan sekolah
swasta. Memberikan insentif dari APBD Sumut karena anggota PGSI masih banyak
bergaji di bawah UMP. Membantu dana operasional kantor dan kegiatan PGSI dan
memberikan perlindungan hukum dan HAM ke guru swasta. Suratnya kami
sampaikan ke Edy Rahmayadi, kata Partomuan.
Untuk memperjuangkan
nasib guru swasta ini, kami juga sudah masukkan surat minta audensi ke Gubsu
Edy Rahmayadi, yang dulunya kami dukung,kata Partomuan yang juga sekretaris
PGSI Sumut.
Partomuan juga
mengakui ada juga guru swasta yang sudah sejahtera, khususnya di
sekolah-sekolah swasta yang besar, namun itu bisa dihitung , sekitar 2.000 guru
saja. Buruh pabrik saja kalau dipecat, dapat uang pesangon. Kalau guru swasta
dipecat, hanya gigit jari. Di Disnaker, kami guru swasta tidak terdaftar
sebagai pekerja,katanya.
Di Pemko Medan juga
kami dulu berjuang untuk dapat bantuan dan berhasil, bantuan itu sampai
sekarang ada, tapi tidak semuanya dapat. Untuk yang anggota PGSI, kami perjuangkan. Karena yang mau bergabung ke
PGSI adalah guru-guru yang menderita dan belum sejahtera, katanya.
“Kalau nantinya,
dana itu tidak ke kami guru swasta dan anggota PGSI, kami akan
demo”,katanya.
Seperti
diberitakan, anggaran di Disdik Sumut Rp129 miliar sudah disepakati Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprovsu dengan Badan Anggaran (Banggar)
DPRDSU di APBD 2019, namun anggaran ini diberitakan sudah dikutak-katik. (Dame)