Tim Gabungan Satgas NIC Amankan 50 Kg Sabu

LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu -sabu dan Ekstasi sebanyak 50 Kg Sabu dan 15 Ribu Butir Ekstasi bersama 3 orang bandar, Selasa (29/1/2019).

Informasi yang dapat di himpun hal ini kerja keras  Tim Gabungan Satgas NIC di Sungai Parapat Dusun Empat Sei Kubung Desa Sei Pegantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan bermula dari S (40) seorang Nelayan dari Tanjung Balai di tangkap oleh Dit Res Narkoba Poldasu dengan Dit Pol Air Poldasu di Tanjung Balai Asahan. Setelah dilakukan pengembangan, Senin (28/1/2019) Tim Dit Res Narkoba Poldasu berhasil mengamankan 2 orang tersangka lainnya,  Putra (35) dan G (27), Nelayan dari Tanjung Balai di atas Bus Chandra yang hendak berangkat dari Desa Ajamu Kecamatan Panai Hulu menuju Medan.

“Di Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualu Selatan, selanjutnya mereka berdua dibawa ke Kantor Sat Pol Air Polres Labuhanbatu Sei Brombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu untuk dimintai keterangan”, ucap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui  Kasat Pol Air Polres Labuhanbatu, Iptu Iman.

Lanjut, Iptu Iman Azhari Lubis Ginting pada Selasa (29/1/2019) Pukul 07.30 Wib Team Gabungan dari Satgas NIC bertolak dari Dermaga Sat Pol Air Polres Labuhanbatu menggunakan Kapal Patroli KP ll 2030 dan Kapal Patroli KP ll 1001 BKO Dit Pol Air Poldasu menuju Sungai Parapat Dusun Empat Sei Kubung Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir.

“Pukul 08.15 Wib Tim Gabungan tiba di Sungai Parapat Dusun Empat dan langsung mengamankan Barang Bukti yang ada di Pantai Parapat di bawah lumpur (Sudah di tutupi pakai lumpur) oleh Tersangka P dan seorang Tersangka G, ditemukan 52 Bungkus yg diduga berisi Narkotika Jenis Sabu dan 3 Bungkus Packing Koran diduga berisi Narkotika berjenis Inek”, sambung Iman.

Kemudian, Tim Gabungan NIC dari dari Dermaga Sat Pol Air Polres Labuhanbatu Sei Brombang, Tersangka dan Barang Bukti langsung dibawa ke Kota Medan dengan Pengawalan Sat Lantas Polres Labuhanbatu. (Sulaiman)

Lebih baru Lebih lama