Proyek Pamsimas Di Dusun Armaini Desa Raso "Memanas"

LABUSEL - Keterlambatan pengerjaan proyek Pamsimas di Dusun Armaini Desa Raso, Labuhanbatu Selatan "memanas". Pasalnya Ketua Kelompok Kerja Masyarakat (KKM), Ucca Hasibuan turut meminta pertanggung jawaban pihak Dinas Perukim Labuhanbatu Selatan.

"Kalau pun hal ini di pinalty, kami sudah pasrah. Namun kami juga minta tanggung jawab pihak kantor Dinas Perukim Labuhanbatu Selatan jangan buang badan dalam hal ini. Materialnya sesuai anjuran dan arahan mereka pada kami," ujar Ketua KKM, Ucca Hasibun, Rabu (2/1/2019).

Ketika dikonfirmasi, Plt Kadis Perukim Labuhanbatu Selatan, Thiofil Pane yang di sampaikan Kabid Pamsimas, Fernando di ruang kerjanya di Simaninggir Kotapinang mengatakan bahwa pihaknya hanya sebatas memantau dan tidak ada pertanggung jawabannya.

"Perlu diketahui bahwa kantor Dinas Perukim Kabupaten Labuhanbatu Selatan hanya membantu pengawasan dari Provinsi. Karena sumber pendanaanya juga dari APBD 2018 Provinsi Sumatera Utara," terangnya.

Saat di mintai tanggapanya, Presiden IPON Labuhanbatu Selatan, Rizal Sembiring meminta kepada PPk agar melakukan penundaan pembayaran yang bersifat 100% dan memastikan kwalitas kerja dan bangunan sesuai dengan bestek.

"Bila ada indikasi kelebihan volume, agar menerbitkan surat peringatan kepada kontraktor tersebut, disamping itu untuk menguatkan atas indikasi tersebut dapat mencatatkan di agenda Inspektorat Labuhanbatu Selatan agar segera menurunkan tim audit melakukan pemeriksa akan kerja proyek Pamsimas tersebut," tegasnya. (Sulaiman)
Lebih baru Lebih lama