LABUSEL - Kasat Lantas Polres Labuhan Batu, AKP Sonny Harsono melaksanakan sosialisasi Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan di Aula Kantor Desa Asam Jawa, Jumat (11/1/2019)
Hadir pada acara ini Kanitlantas Polsek Torgamba IPTU S.Dalimunthe beserta para perangkat desa yang ada di Kecamatan Torgamba.
Kepala desa Asam Jawa, Ali borkat Hasibuan mengatakan bahwa "dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih mengerti arti berlalu lintas dan menggunakan jalan raya," harapnya.
Dalam sambutannya, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Sonny Harsono yang di sampaikan Kanit Lantas Polsek Torgamba, IPTU .S.Dalimunthe juga berharap dengan diadakannya kegiatan ini, warga dapat sadar berlalu lintas.
"Marilah kita sadar berlalu lintas di jalan raya," harapnya. (Sulaiman)
Hadir pada acara ini Kanitlantas Polsek Torgamba IPTU S.Dalimunthe beserta para perangkat desa yang ada di Kecamatan Torgamba.
Kepala desa Asam Jawa, Ali borkat Hasibuan mengatakan bahwa "dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih mengerti arti berlalu lintas dan menggunakan jalan raya," harapnya.
Dalam sambutannya, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Sonny Harsono yang di sampaikan Kanit Lantas Polsek Torgamba, IPTU .S.Dalimunthe juga berharap dengan diadakannya kegiatan ini, warga dapat sadar berlalu lintas.
"Marilah kita sadar berlalu lintas di jalan raya," harapnya. (Sulaiman)