Teks
foto : Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unimed Dr Restu MS didampingi Sekretaris
Senat Winsyaputra Ritonga MSi, anggota panitia Dr Wildansyah Lubis MPd dan
Humas M Surif memberi penjelasan mekanisme pendaftaran calon rektor Unimed.
Universitas
Negeri Medan (Unimed) membuka pendaftaran bakal calon rektor baru untuk periode
2019-2023, pendaftaran mulai 28 Desember 2018 sampai 10 Januari 2019.
Persyaratan antara lain PNS dengan jenjang akademik paling rendah Lektor Kepala
dan S3 (Doktor), berusia paling tinggi 60 tahun dan bebas narkoba.
Pemilihan
calon rektor dilakukan karena periode jabatan Rektor Unimed saat ini, Prof Dr
Syawal Gultom MPd akan berakhir pada Juni 2019, kata Ketua Panitia Pemilihan
Rektor Unimed Dr Restu MS didampingi Sekretaris Senat Winsyaputra Ritonga
MSi, anggota panitia Dr Wildansyah Lubis MPd dan Humas M Surif di kampus
Unimed, Jumat (28/12).
Dikatakannya,
sesuai dengan aturan yang ada, 5 bulan sebelum masa jabatan rektor
berakhir , harus dilaksanakan penjaringan bakal calon rektor. Dan pada
rapat senat , Kamis (27/12) sudah dibentuk panitia pemilihan.
Pendaftar
bakal calon rektor diharapkan lebih dari 3 orang. Setelah itu, pada
11 Januari 2019, Senat Unimed melakukan rapat penetapan dan pengesahan
bakal calon rektor. Pada hari ini juga nama-nama bakal calon rektor
tersebut dikirim ke Kemenristekdikti.
"Jika
tidak memenuhi jumlah pendaftar, maka akan diperpanjang masa pendaftaran
selama seminggu. Apabila tidak ada juga, kita akan kordinasikan ke
Kemenristekdikti.
Ditambahkannya,
pemilihan calon rektor paling lambat dilaksanakan 30 Mei 2019 oleh Senat
Unimed yang berjumlah 52 orang, juga dalam pemilihan itu Menristekdikti hadir
dengan hak suara 35 persen.
Setelah
terpilih, selanjutnya pada 31 Mei 2019, nama-nama calon rektor periode
2019-2023 hasil pemilihan senat Unimed dikirim ke Kemenristekdikti. Penetapan
dan serah terima Rektor Unimed terpilih oleh Kemenristekdikti direncanakan 15
Juni 2019.
Restu
mengatakan saat ini jumlah Lektor Kepala di Unimed sekitar 300 orang,
namun yang bisa mencalon hanya 100 orang karena belum berusia 60 tahun.
Mengenai
mantan rektor yang sudah dua periode , seperti Syawal Gultom tidak bisa
mencalonkan lagi, kecuali dalam 10 hari ini ada perubahan peraturan,kata Restu.
Persyaratan
calon rektor Unimed dapat dilihat website resmi di www.unimed.ac.id.
Persyaratan yang mutlak di antaranya berpendidikan doktor (S3), berusia paling
tinggi 60 tahun , PNS paling rendah eselon II/A dan tidak menjalani
hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, sehat jasmani dan rohani, bebas
narkoba, tidak pernah dipenjara, tidak pernah plagiat dan lainnya.(Dame)