Wakil Ketua DPRD Medan Minta Pemko Medan Jangan Sekedar Menggusur Pedagang

MEDAN - BOS : Pemerintah Kota (Pemko Medan) diingatkan agar tidak sekedar melakukan penggusuran saja terhadap pedagang kaki lima (PK5), namun harus memberi solusi dan menyediakan lokasi pengganti.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli pada wartawan, Minggu (7/10/2018). Menurutnya, pemko sebaiknya melakukan pendataan lalu pemetaan pedagang. Selanjutnya mencari lokasi lain yang bisa digunakan agar mereka tetap berjualan.

"Kita prihatin, pedagang itu kan mencari nafkah buat keluarga. Kalau tak bisa berjualan, bagaimana mereka menghidupi keluarganya? Kita bandingkan dengan di Bandung dan Jakarta, PKL nya dikelola oleh pemerintah. Mereka bahkan berjualan di pinggir-pinggir jalan, tapi semuanya tertata baik. Di Medan juga bisa seperti itu, pemerintah melalui kecamatan dan kelurahan bisa mengelola PKL. Semisal tendanya diseragamkan, steleng jualannya cantik, kebersihan terjaga. Ini kan bisa menambah PAD bagi Pemko Medan,"ujar politisi Partai Golkar ini.

Dia mengakui, salah satu faktor penertiban PKL karena menyalahi peraturan walikota (perwal) yang melarang mendirikan bangunan di atas bahu jalan, trotoar, tanggul, garis sempadan sungai, serta larangan menutup saluran drainase secara terus-menerus. Namun Pemko Medan juga diminta peka melihat nasib pedagang.

"Kalau digusur begitu saja, akan menambah masalah baru. Apalagi saat ini sulit mencari kerja. Baiknya pedagang didata, dicari lokasi yang layak buat berjualan, lalu dilakukan pemetaan,"saran pria yang akrab disapa Nanda ini.

Dia menambahkan, penyebab lain penertiban dilakukan lantaran kondisi Kota Medan saat ini kerap mengalami banjir setiap kali diguyur hujan deras. Alhasil, pemko melakukan pengorekan parit maupun drainase untuk mengatasi banjir. Dampaknya, pedagang yang berjualan di atas parit terkena penggusuran.

"Ya kita akui banyak pedagang berjualan menyalahi perwal, sehingga mereka digusur. Selain itu karena untuk pengorekan parit. Walau seperti itu, pedagang layaknya diberi lokasi pengganti agar mereka bisa tetap mencari nafkah. Jangan menambah masalah baru, meningkatnya pengangguran mengakibatkan kasus kriminalitas semakin tinggi,"jelasnya.

Senada juga diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS. Dia mengimbau agar pemko melalui kecamatan merelokasi PK5, dan ditata ulang.

"Seperti pedagang teladan, tempatkan saja mereka di Jalan HM Jhoni. Kan lokasi itu bisa digunakan pedagang. Ditata mereka, diberi peraturan semisal menjaga kebersihan. Tak mungkin pedagang gak mau, karena intinya mereka agar bisa berjualan saja, bisa mencari uang. Kasihan mereka dibiarkan begitu saja, pemerintah seharusnya bertanggungjawab,"tegas politisi Hanura ini.

Lanjut Hendra lagi, harusnya sebelum melakukan penggusuran Pemko Medan sudah menyediakan solusi, bukan hanya menggusur. Sebab, kata dia, ada ribuan warga yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut.

Dalam memberikan solusi ini, juga sambungnya, Pemko Medan harus memilah antara para pedagang di kawasan pasar tradisional dengan di atas trotoar atau bahu jalan yang dinilai melanggar aturan.

"Pemetaan pedagang itu penting untuk dilakukan. Jika tidak ditata akan membuat Kota Medan semakin semrawut. Jangan karena ada perhelatan acara seperti MTQ ini, baru PK5 digusur. Tapi penggusurannya tak ada solusi. Wajar saja jika pedagang kembali berjualan, mereka kan butuh makan, butuh biaya buat keluarga. Disini harusnya pemko sudah memikirkan solusinya sebelum melakukan penggusuran,"tukas Hendra.

Untuk diketahui, belakangan ini Pemko Medan terus-menerus melakukan penertiban pedagang maupun bangunan yang dibangun di atas trotoar dan parit. Kondisi ini mengakibatkan ribuan pedagang kesulitan mencari nafkah. Akibatnya, pedagang pun seperti 'kucing-kucingan' dengan petugas Satpol PP. (rom)
Lebih baru Lebih lama