Pengusaha Reklame Minta Suaka Pimpinan DPRD Medan

MEDAN - BOS : Penertiban reklame yang gencar dilakukan dalam beberapa bulan terakhir menimbulkan ketakutan para pengusaha advertising. Usaha mereka terancam kolaps (bangkrut), bahkan terancam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja.

Keresahan ini membuat sejumlah pengusaha mendatangi Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, meminta agar legislatif menyerap aspirasi mereka agar usaha mereka tak terganggu yang berdampak terjadi PHK besar-besaran.

"Para pengusaha mengeluh karena reklame mereka banyak ditebang. Kondisi itu membuat usaha mereka melemah, imbasnya bisa bakal terjadi PHK," kata Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli seraya mengakui kedatangan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) pada wartawan, Selasa (23/10/2018).

Terkait pertemuan itu, politisi Partai Golkar ini menyebutkan, sebagai wakil rakyat selayaknya dia menerima dan menyerap aspirasi masyarakat. Namun persoalan eksekusi bukan berada di tangan legislatif, melainkan eksekutif atau Pemko Medan.

"DPRD kan memang tugasnya menyerap aspirasi, jadi siapapun yang mengeluh tentu kita terima. Namun, eksekusi tetap berada ditangan eksekutif atau Pemko Medan," jelasnya.

Menurutnya, para pengusaha meminta kepastian hukum tentang usaha yang mereka jalani. Selain itu, lanjut dia, para pengusaha juga bersedia membayar pajak agar bisa mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Memang selama ini keluhannya reklame banyak, tapi PAD sedikit, belum lagi tidak tertata," imbuhnya.

Disebutkannya, ada rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penyelenggaraan reklame. Nantinya, pembahasan itu akan melibatkan pihak pengusaha.

"Kita mau reklame tertata, dan PAD juga dapat," tutur pria yang akrab disapa Nanda ini.(rom)

Pengawasan Perda Lemah, Reklame Ilegal Marak di Medan

MEDAN - BOS : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai maraknya reklame ilegal lantaran Pemerintah Kota Medan kurang melakukan pengawasan dan lemah menegakkan peraturan daerah (perda).

“Tidak ada sanksi pidana bagi pelanggarnya, sehingga banyak reklame berdiri. Seperti di trotoar, bahkan di zona larangan,".kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Rabu (24/10/2018).

Selain itu untuk memuluskan usahanya, pengusaha reklame terkadang sengaja memajang gambar-gambar pejabat TNI dan Polri yang memuat berbagai himbauan kepada masyarakat. Baru setelah itu perlahan-lahan gambar reklame berubah menjadi ajang bisnis. Hal ini sangat berdampak bagi pembangunan Kota Medan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang.

Dia menambahkan, perda terdahulu tentang reklame tidak membahas sanksi bagi pelanggar. Tapi dalam rancangan perda terbaru yang saat ini masih dibahas, akan ada sanksi pidana bagi pengusaha reklame menyalah.

“Di perda reklame yang sedang dalam pembahasan ada sanksi pidananya, bagi pelanggar perda bisa dipenjara 6 bulan. Tindakan tegas harus ada agar ada efek jera bagi pengusaha nakal dan PAD dari reklame bisa diperoleh lebih besar lagi,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.

Dia juga menyoroti penertiban yang belakangan ini gencar dilakukan Pemko Medan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Sebab berdampak pada nasib pengusaha reklame dan para pekerja mereka.

Karena akibat penertiban tidak tahu apa yang harus dibuat, karena tidak ada solusi dan kebijakan pemko selanjutnya pasca penertiban. “Padahal usaha tidak boleh stagnan karena gaji karyawan, pembelian bahan yang harus dibayar dan biaya hidup lainnya harus terus berjalan,” ungkap Henry Jhon kepada wartawan, di ruang kerjanya.

Henry menghimbau, setelah ditertibkan, pemko harus mengarahkan pengusaha reklame untuk membangun di tempat yang legal sesuai aturan dan bebas KKN. “Kalau masih ada pajak terhutang segeralah ditagih, tapi berilah kepada pengusaha reklame lokasi yang resmi agar tidak gulung tikar,” terangnya.

Sementara, anggota Komisi D DPRD Medan Ilhamsyah menilai masih banyak reklame ilegal berdiri. Bahkan cenderung 'alip-alipan'. Setelah papan reklame dibongkar, beberapa hari kemudian reklame baru muncul lagi.

"Seperti main alip-alipan saja. Malam sudah pasti mereka mendirikan tiang itu, biar gak nampak sama petugas. Menganggu keindahan kota,"ujar Ilhamsyah.

Politisi Golkar ini menyatakan pengusaha reklame harusnya mendukung program Pemerintah Kota Medan. Bukan dengan berbagai cara mendirikan usahanya di titik yang lain.

"Habis dipangkas disana malah berdiri disini. Selesai ditumbangkan di titik sana, muncul yang di sebelah lain,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan, Sofyan menegaskan tim takkan berhenti menumbangkan tiang reklame yang menyalahi hingga semuanya kelar.

"Sampai seluruhnya bisa tertangani dan kita tumbangkan lagi (jika bermunculan),"kata Sofyan. (rom)
Lebih baru Lebih lama