DPRD Tobasa Kunjungi DPRD Medan

MEDAN - BOS : Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba Samosir melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Medan, Selasa (2/10/2018).

Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Tobasa Ir Boike Pasaribu ini dalam rangka konsultasi penyusunan tata tertib (tatib) sehubungan dengan terbitnya peraturan pemerintah-PP nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi,  kabupaten dan kota.

Kepada wartawan, Boike mengatakan pihaknya akan mulai membahas kembali tatib DPRD Tobasa. Konsultasi ke Medan dipilih karena DPRD Medan telah menyelesaikan penyusunan tatib sesuai amanah PP tersebut. "DPRD Medan telah selesai dan mengajukan ke gubernur. Kedatangan kami untuk mempelajari penyusunan tatib,"ujarnya.

Menurut Boike, pihaknya akan mempelajari tatib DPRD Medan,  dan akan menuangkannya ke tatib DPRD Toba Samosir, dengan beberapa penyesuaian. Ia juga mengatakan konsultasi akan dilaksanakan ke daerah lain, mengingat tatib DPRD Toba Samosir harus diparipurnakan pada 12 Oktober mendatang.

Jumlah anggota DPRD Toba Samosir yang hadir dalam pertemuan itu sebanyak 13 orang.

Sementara itu,  DPRD Medan diwakilkan oleh Ketua fraksi PAN,  Bahrumsyah. Menurutnya  perubahan tatib itu sudah harus selesai setelah diundangkan PP NO. 12/2018. " Seharusnya penyelesaian perubahan tatib DPRD maksimal 6 bulan setelah terbitnya PP. Selama tidak ada peraturan baru di atasnya dan sepanjang belum ada anggota DPRD yang baru,  maka tatib tidak akan berubah,"jelasnya. (rom)
Lebih baru Lebih lama