Dewan Minta Pemko Medan Evaluasi Direksi PUD RPH

MEDAN - BOS : Pemerintah Kota (pemko) Medan diminta mengevaluasi kinerja direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH). Pasalnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu terus merugi, bahkan setiap tahun diberi penambahan modal.

Dalam paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Kota Medan tentang PUD RPH, Senin (8/10/2018), hampir seluruh fraksi menyoroti kinerja direksi PUD RPH karena terus merugi. Pemko Medan diminta melakukan pembenahan, termasuk menertibkan maraknya rumah potong hewan ilegal yang jelas merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang disampaikan Hj Hamidah mengkritisi perubahan nama PUD RPH yang sebelumnya PD RPH. "Target apa yang dicapai Pemko Medan setelah PD RPH diganti menjadi PUD RPH, tolong dijelaskan? Kalau terus merugi, lebih baik ditutup,"tukas Ketua F-PPP ini menyampaikan pandangan fraksinya dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli dan dihadiri Wakil Walikota Ahyar Nasution.

Sementara Fraksi Hanura menyebutkan, Pemko Medan perlu mengevaluasi kinerja direksi PUD RPH karena sampai saat ini tak mampu menghasilkan PAD serupiah pun. "Evaluasi direksinya, dan berapa sebenarnya aset yang dimiliki PUD RPH,"kata Hendra DS mewakili F-Hanura.

Selain itu dewan juga menyoalkan adanya pembiaran yang dilakukan Pemko Medan atas keberadaan rumah potong hewan ilegal. Selama bertahun-tahun dibiarkan, PUD RPH mengalami masalah finansial keuangan. Bahkan untuk menggaji karyawan, BUMD ini pun mulai tak mampu. Sehingga hampir setiap tahun diberi penambahan modal.

Hal ini disampaikan Herry Zulkarnain, Ketua Fraksi Partai Demokrat. Dia menambahkan, PUD RPH telah beberapa kali melakukan revisi atau pun penyempurnaan agar PUD RPH lebih meningkatkan kinerja. Tapi tak ada perubahan. "Berdasarkan fakta, mulai 2012 hingga 2017 tak satu rupiah pun PUD RPH memberi kontribusi terhadap PAD Kota Medan,"papar Plt Ketua Partai Demokrat Sumut ini.

Demokrat menanyakan, berdasarkan perda no 13 tahun 1993 telah mendapat modal dasar dari Pemko Medan, berapa jumlahnya mohon dijelaskan? "PUD RPH juga telah memperoleh penambahan modal. Sudah berapa kali diberi?
Catatan terakhir kami, tahun 2012 diberi tambahan modal 3,9995.000.000 (3,9 miliar lebih),"tanya Herry.

Kehigienisan daging yang beredar di pasar juga disoalkan. "Belum terjamin kehigienisan daging sapi yang beredar di pasar. Apa tindakan Pemko Medan menyoal rumah potong ilegal sehingga diragukan kehigienisan dan kehalalan daging di pasar,"tukasnya.

Lantaran rata-rata fraksi menyampaikan hal sama, Beston Sinaga tak membaca pandangan fraksi Partai Persatuan Nasional (PKPI dan Nasdem). Seraya mengaku lagi serak, Beston langsung menyerahkan pandangan fraksinya pada Wakil Walikota Medan. Sikap Beston menimbulkan tawa dari peserta undangan dan anggota dewan. Namun politisi PKPI ini tampak cuek seraya menyalami pimpinan dewan dan kembali ke tempat duduknya.

Akhir penyampaian fraksi, Iswanda Ramli mengatakan rapat diskors dan dilanjutkan dengan nota jawaban walikota Medan atas pemandangan masing-masing fraksi. (rom)
Lebih baru Lebih lama