Dewan Minta Polisi Rutin Razia Tempat Hiburan Malam

MEDAN - BOS : Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Polrestabes Medan serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provsu diminta gencar menggelar razia atau operasi di tempat hiburan malam maupun diskotik yang menyediakan minuman beralkohol dan house music. Sebab, di lokasi itu rentan terdapat peredaran narkoba.

"Razia harus rutin digelar. Sebab, mayoritas tempat hiburan malam di Kota Medan sudah rentan dijadikan peredaran narkoba, seperti ekstasi dan happy five," ujar anggota Komisi C DPRD Medan, Hasyim SE kepada wartawan, Rabu (5/9/2018).

Diakuinya, pengawasan Dinas Pariwisata Kota Medan belum maksimal. Hal itu dapat dilihat dari kasus kematian pengunjung diskotik New Zone.

"Kalau memang sudah maksimal, tentu peristiwa pengunjung Diskotik New Zone tidak akan terjadi. Sebab, peristiwa itu sudah beberapa kali terjadi. Apalagi di Diskotik New Zone," tegasnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini berharap, razia yang dilakukan jajaran Polrestabes Medan tidak berhenti untuk beberapa waktu kedepan. Razia harus terus dilakukan secara kontiniu agar peredaran narkoba di Kota Medan dapat dipersempit.

"Narkoba ini sudah seperti menjadi kebutuhan bagi masyarakat, khususnya pengunjung hiburan malam. Hampir semua mereka mengonsumsi narkoba dan ini harus diberantas," tukasnya.

Lanjutnya lagi, pemilik tempat hiburan malam harus kooperatif dan membantu mencegah peredaran narkoba di tempat usaha. "Sebab, saya mendapat informasi ada pegawai maupun pengelola di sana yang menyediakan narkoba bagi pengunjungnya," bilang Hasyim.

Dia menambahkan, untuk pencegahan beredarnya narkoba, pengelola maupun pemilik tempat hiburan malam harus ikut berperan.
"Pencegahan itu juga harus didukung pihak pengelola. Jangan mereka malah menjadi pemasok dan penyedia narkoba. Kalau memang itu ditemukan, tutup saja tempat hiburannya," tegasnya.
Lebih baru Lebih lama