Satu Malam!!! Pasangan Mesum, Waitres Cafe, Genk Motor dan Bandar Narkoba Digulung Personil Gabungan Polsek Sunggal

MEDAN - BOS : Personil gabungan Polsek Sunggal berhasil menangkap pengedar ekstasi dan pasangan mesum dari lokasi hiburan malam. Adapun tujuan razia tersebut adalah meminimalisir penyakit masyarakat dan peredaran narkoba serta aksi balap liar, Senin (27/8/2018).

Adapun Personil Gabungan yang terlibat untuk giat pelaksanaan Razia terdiri dari Polsek Sunggal, Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sat Narkoba Polrestabes Medan, Personil Danramil Medan selayang, Kecamatan Medan selayang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi dengan jumlah personil sebanyak 130 Orang.

Razia diawali dengan menyeser sejumlah kafe yang berada di Jalan Ngumban Surbakti. Dari lokasi berhasil mengamankan 50 botol miras tanpa izin edar serta mengamankan waitres di kafe-kafe karena tidak memiliki identitas. Petugas juga berhasil mengamankan seorang pengedar pil ekstasi, Fery Hidayat (26), yang tercatat sebagai warga Dusun IV, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang terciduk di New Citra Cafe, Jalan Tanjungbalai, Desa Sunggal Kanan.

"Ketika petugas masuk, pria itu sempat membuang sebuah bungkusan. Namun, petugas kemudian menemukan bungkusan yang ternyata berisi narkoba jenis pil ekstasi tersebut. Dari tersangka kita amankan sebanyak 57 butir narkoba jenis pil ekstasi dan uang tunai Rp700 ribu,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yassir Ahmadi.


Tak sampai di situ, petugas juga menyeser sejumlah hotel yang diduga sering dijadikan lokasi oleh pasangan muda-mudi untuk berbuat mesum. Hasilnya, 6 pasangan tak memiliki surat nikah diboyong ke Mapolsek Sunggal.

“Kita juga mengamankan 6 pasangan pria dan wanita di dalam kamar hotel yang tidak mempunyai ikatan pernikahan,” katanya.

Kemudian, tim gabungan juga melakukan razia balap liar di sepanjang Jalan Gagak Hitam/Ringroad. Dari sana, 37 unit kendaraan roda dua yang tak memiliki dokumen berhasil diamankan petugas. (rom)
Lebih baru Lebih lama