Rutan Cipinang Kanwil Kumham DKI Jakarta Bersama PN Jakarta Timur Jalin Sinergitas

Bos com,JAKARTA – Rutan Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersama dengan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus lakukan koordinasi dan mempererat hubungan antar instansi, Kamis (26/1).


Ketua PN Jakarta Timur Hongkun Otoh disambut hangat kedatanganya oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali bersama Kepala Subsi BHPT, Juan Hezron. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Rutan Kelas I Cipinang.Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan dalam penggunaan dan pengaplikasian aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu  (e-Berpadu) yang merupakan aplikasi yang meliputi berbagai macam pelayanan, berupa pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan pembantaran penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, penetapan diversi. e-Berpadu ini juga memiliki tujuan untuk membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas pengadilan dan aparat penegak hukum terkait penyelenggaraan proses peradilan.(JN)

Lebih baru Lebih lama