Kanwil Kumham Sumut Hadir Virtual Pelaksanaan Pengadaan Pakaian Dinas Baru TA 2023 di Lingkungan Kemenkumham RI

Bos com,MEDAN –  Disahkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, memberikan pengaruh terhadap ketentuan pakaian dinas pegawai. Guna merespon peraturan baru tersebut, Sekretariat Jenderal selaku unit utama yang memiliki fungsi tugas dan fungsi pembinaan dan pemberian dukungan kepada seluruh unit organisasi. Melalui Biro Umum yang ditugaskan untuk melakukan pengadaan pakaian dinas baru secara terpusat dengan tujuan untuk memastikan kesesuaian dan keseragaman pakaian dinas baru di seluruh unit organisasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.


Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah melalui Plt. Kepala Bagian Umum Hotmonaria Damanik dan jajaran pegawai subbagian umum mengikuti sosialisasi assessment mandiri secara virtual pada Ruangan Muladi, Kamis, 12 Januari 2023. Sosialisasi ini dipandu langsung oleh Anak Agung Gde Krisna selaku Kepala Biro Umum pada Sekretariat Jenderal. 


Dalam sosialisasi tersebut Agung menyampaikan panduan pengukuran mandiri oleh setiap pegawai di unit masing – masing. Adapun pengadaan pakaian dinas yang akan dilakukan oleh Biro Umum Sekjen yakni pakaian dinas harian II dan pakaian dinas harian III. 


“Perlu ditegaskan, kegiatan ini dilakukan secara terpusat dengan maksud agar pakaian dinas harian seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM mempunyai keseragaman warna, bukan berdasarkan persepi pemahaman dari permenkumham tersebut”; ujar Agung.(JN)

Lebih baru Lebih lama