Tindaklanjuti Hasil RANHAM, Kanwil Kemenkumham Sumut Evaluasi Capaian RANHAM dengan Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara

Bos com,MEDAN - Setelah laksanakan Rapat Koordinasi dengan seluruh Bagian Hukum dan Bappeda Se-Provinsi Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara penuhi undangan Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara untuk melaksanakan Evaluasi Terhadap capaian Aksi HAM Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Periode B04 lalu. Pada hari Selasa, (26/07/2022).


Dengan diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik, kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara tersebut dibuka langsung oleh Fredy, Kepala Bagian Bantuan Hukum pada Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara.

Dalam pemaparannya, Fredy menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi sarana bagi para peserta rapat untuk mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara selaku koordinator di wilayah atas pelaksanaan aksi HAM sebagaimana tertulis dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM).


Pada kesempatan yang diberikan, Desni menyampaikan tanggung jawab pelaksanaan RANHAM tersebut merupakan amanat yang harus dilaksanakan pemerintah daerah. Menurutnya, Capaian Aksi HAM perlu ditingkatkan kembali karena hasil pada beberapa aksi belum meraih hasil yang maksimal.


"Untuk periode ke depan, OPD lebih menyiapkan data dukung sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan," ujar Desni.


Melalui rapat tersebut juga dibahas mengenai data yang harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah Provinsi Sumatera Utara pada periode B08 yang akan datang.


Turut hadir dalam kegiatan hari ini perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pendidikan.(Rel/JN)

Lebih baru Lebih lama