Kanwil Kemenkumham Sumut Hadir Di Workshop Bisnis dan HAM

Bos com,BATAM- Meningkatnya perhatian terhadap isu Bisnis dan HAM mendorong Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan UNICEF dan UNDP Indonesia untuk melakukan penguatan tentang bisnis dan HAM kepada gugus tugas daerah. Kanwil Kemenkumham Sumut turut menghadiri kegiatan tersebut yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan yang diselenggarakan selama tiga hari mulai tanggal 15 hingga 17 Juni 2022.


Kegiatan diawali dengan sambutan dari Sagita perwakilan dari Assistant Resident Representative and Head of Democratic Governance and Poverty Reduction, UNDP Indonesia.  “Isu Bisnis dan HAM juga menjadi dasar bagi Dewan HAM PBB untuk membentuk Forum on Business and Human Rights. Forum ini menekankan pada upaya menciptakan jaringan, berbagi pengalaman dan inisiatif terbaru untuk mempromosikan penghormatan perusahaan terhadap HAM, serta mencegah dan mengatasi dampak buruk aktivitas bisnis terhadap HAM dan sebaliknya” kata Sagita di Hotel Aston Batam (Rabu,15/06/22)

Senada dengan hal itu Yoga Tama Chief Field Office, UNICEF Indonesia menyampaikan bahwa UN Human Rights Council mengadopsi The Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), melalui resolusi nomor 174 16 Juni 2011, dan dikenal juga dengan dokumen Ruggie’s Principles. Dengan adanya UNGPs ini, negara-negara di dunia berkomitmen terhadap pengenalan dan tanggung jawabnya terhadap isu Bisnis dan HAM.


Sementara dalam sambutan kunci yang disampaikan oleh Direktur Jenderal HAM Dr. Mualimin Abdi, SH, MH menegaskan bahwa Indonesia turut berusaha memperkenalkan UNGPs kepada masyarakat, termasuk pelaku bisnis. Untuk mendukung penghormatan HAM pada dunia bisnis, Kementerian Hukum dan HAM menginisiasi dan membangun sebuah aplikasi yang dinamakan PRISMA atau penilaian resiko bisnis dan HAM. Aplikasi ini mempunyai tujuan untuk memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendiri (self assesment) dengan memetakan kondisi riil atas dampak potensial atau risiko, menetapkan rencana tindak lanjut dari hasil penilaian, melacak pengimplementasian tindakan lanjutan tersebut, serta mengkomunikasikan rangkaian ini pada publik. Langkah lain yang dilakukan adalah pembentukan Gugus Tugas Daerah tentang Bisnis dan HAM yang diharapkan sudah terbentuk diseluruh wilayah Indonesia.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Kerja sama HAM Hajerawati, Kakanwil Kepulauan Riau, perwakilan pemerintah daerah provinsi Kepulauan Riau dan perwakilan dari sebelas Kanwil Kemenkumham dan Biro Hukum Provinsi di wilayah Sumatera. Pada kegiatan ini perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara terpilih sebagai salah satu peserta yang aktif selama kegiatan.(JN)

Lebih baru Lebih lama