Wujud Komitmen Pelayanan, Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Bagikan Perlengkapan Mandi ke Seluruh Napi

Bos com,TANJUNG PURA- Rutan Tanjung Pura selalu memenuhi kebutuhan pokok untuk seluruh warga binaannya sesuai dengan PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP, Pasal 7 ayat 1,  salah satunya dengan memberikan perlengkapan mandi secara berkala.


Seperti yang terlihat pada Ari Rabu (09/3/2022) siang, Karutan Tanjung Pura, Rian Firmansyah A.Md.IP.,S.H.,M.H didampingi Ka.KPR Rony Hutapea dan Kasubsi Peltah beserta jajaran terjun langsung membagikan kebutuhan pokok tersebut di Lapangan Utama. 


Setiap warga binaan menerima  perlengkapan mandi berupa Sabun cuci,Sabun mandi,Pasta gigi, Shampo dan Tempat Air Minum.


Karutan Rian Firmansyah menjelaskan, pemberian kebutuhan pokok seperti Perlengkapan mandi diberikan rutin dan berkala tiap tahunnya, Sehingga warga binaan dapat menjaga kebersihan diri untuk menghindarkan dari berbagai macam penyakit.


"Untuk Perlengkapan Mandi kami bagikan Rutin Berkala Sesuai Jadwal yang telah di tentukan, Jumlah penerimanya seluruh WBP tanpa terkecuali," jelasnya.


Pihaknya yakin, dengan pembagian alat mandi tersebut, warga binaan tidak perlu berbagi perlengkapan mandi sehingga tidak terjadi penularan penyakit.


"Himbauannya adalah memanfaatkan kebutuhan yang sudah diberikan dengan efektif, dengan baik," ujarnya

 

Pembagian kebutuhan pokok tersebut disambut antusias oleh seluruh warga binaan Rutan Tanjung Pura.


Kegiatan Berlangsung dengan aman dan tertib sampai dengan berakhirnya kegiatan tersebut.(JN)

Lebih baru Lebih lama