Pastikan Perlindungan HAM Tenaga Kerja Migran, Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Verifikasi Data Lapangan SIPKUMHAM di Kabupaten Batubara

Bos com,BATUBARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan dan didampingi Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dan Analis Hukum Novita Sartika Elisabeth, melaksanakan Verifikasi Data Lapangan SIPKUMHAM pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batubara,pada hari Selasa 22/3/1022)


Kehadiran Tim disambut dengan baik oleh Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batubara Mahar Efendi dan Kepala Bidang Tenaga Kerja, Idham Khalid.


Tujuan daripada kehadiran tim adalah terkait Penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman dengan BP2MI yang juga terangkum dalam website SIPKUMHAM. Hal ini juga dalam rangka menjamin bahwa pekerja migran Indonesia harus dilindungi dari perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia sebagaimana mandat daripada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. 


"Kehadiran tim kami disini ingin mengetahui lebih lanjut terkait ruang lingkup dan perananan Pemerintah Kab. Batubara dalam penanganan pekerja-pekerja migran di Kab. Batubara, sehubungan dengan penandatanganan 


Nota Kesepahaman dengan BP2MI baru-baru ini" ujar Flora membuka kegiatan.


Idham Khalid menyampaikan bahwa dalam Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani dibahas tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Batubara dibuat dengan maksud dan tujuan sebagai pedoman bagi para pihak untuk melakukan sinergitas dalam upaya Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di wilayah Kabupaten Batubara. 


"MoU yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Batubara dan BP2MI diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara stakeholder dalam perlindungan pekerja migran Indonesia" ujar Mahar menambahkan.


"Tim SIPKUMHAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut nantinya akan menyusun analisis terkait data yang dimaksud dalam rangka Analisis Kebijakan Hukum dan HAM di wilayah." ujar Flora menutup kegiatan.(JN)

Lebih baru Lebih lama