Kakanwil Kumham Sumut Imam Suyudi Saksikan Napi Terorisme Ucapkan Ikrar "NKRI Harga Mati"

Bos com,MEDAN - Pengucapan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Bertempat di aula gedung Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, 7 (tujuh) orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme di Lapas Kelas I Medan dan 1 (satu) orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme di Lapas Perempua
Kelas IIA Medan berjanji setia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 dan sudah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku paham radikalnya serta berniat akan melaksanakan Ikrar Setia kepada NKRI,pada hari  Rabu (09/3/2022.)


Ikrar disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi. Imam menerangkan bahwa dengan telah melaksanakan Ikrar setia ini, narapidana terorisme kembali kepada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan meningkatkan kesadaran Bela Negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa ini.

 

Lebih lanjut, Imam juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas I Medan dan Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dalam melaksanakan Pembinaan kepada Narapidana Terorisme, sehingga pada hari ini mampu kembali melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada 8 orang Narapidana Terorisme.


Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Thurman Hutapea mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyatakan bahwa ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas I Medan dan Lapas Perempuan Kelas IIA Medan.


“Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia dan Pemersatu Bangsa”, ujar Thurman.(JN)

Lebih baru Lebih lama