Baru Satu Hari Bekerja Riko Kelvin Situmorang Bawa Kabur Betor Majikannya

Bos Com,MEDAN- Seorang pekerja Depot Air yang baru diterima sehari bekerja bernama Riko Kelvin Situmorang (21) warga Jalan Bahagia, Kecamatan Medan Kota, mengelapkan satu unit Becak Motor (Betor) dari Jalan Mandolin Ujung Gang Calong No 5 milik majikannya (korban) bernama Johanes Libra Yanto Siregar.


Sebelumnya, pada hari Jumat (3/12/2021), dimana salah seorang sepupu pelaku bernama Ricky menghubunginya meminta untuk membawa barang-barang peralatan salon dari Jalan Mandala ke Jalan Sei Mencirim No 60 Medan. Kata Johanes.


Keesokan harinya pelaku Riko Kelvin Situmorang pun datang menemui sepupunya Ricky. Usai mengantarkan barang tersebut, sampai hari ini pelaku tidak mengembalikan Betor milik saya. Ungkapnya.


"Kemudian, korban pun menemui keluarga pelaku, yang sebelumnya merekomendasikan pelaku untuk diterima bekerja di Depot Air miliknya.
Namun setelah bertemu, keluarga pelaku mengatakan tidak bertanggung jawab dengan tindakkan yang dilakukan oleh pelaku tersebut". Kata Johanes, pad hari Minggu (12/12/2021)

Alangkah kecewa korban dan akhirnya membuat laporan Polisi ke Polrestabes Medan dengan Nomor: STTLP/2645/YAN.2.5./K/XII/2021/ SPKT Restabes Medan pada tanggal 8 Desember 2021.


"Saya kecewa dengan ucapan keluarga pelaku yang merekomendasikannya untuk bekerja di Depot Air miliknya. Saya mengalami kerugian sebesar Rp.8.000.00 bang". Kata Johanes.


Menurut informasi yang didapat Johanes dari warga sekitar, bahwa Riko Kelvin Situmorang diduga memakai Narkoba dan pernah menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta dengan kasus pencurian di siang hari.


"Saya berharap Polrestabes Medan menangkap pelaku penggelapan Betor miliknya. Akibat dari ulah pelaku kami menjadi kesulitan mengantar pesanan untuk pelanggan dari Depot Air kami bang". Pungkas Johanes.(JN)

Lebih baru Lebih lama