Seluruh operator kepegawaian satuan kerja dihimbau untuk dapat mengikuti seluruh panduan penyusunan SKP dengan sebaik-baiknya. Ada pun data yang diperlukan dalam penyusunan SKP ini yakni Target Kinerja, Rencana Strategis, Organisasi dan Tata Kerja. Kedepannya, penilaian SKP kedepannya akan dilakukan berbasis kinerja. Direncanakan, pada tahun 2022 akan diluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional yang didalamnya akan terintegrasi secara nasional kinerja seluruh PNS dengan pemberlakuan reward dan punishment atas kinerja yang ditargetkan pada SKP masing-masing pegawai.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Bagian Umum dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba; Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir; Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Devina Natalia Tarigan dan fungsional tertentu dan fungsional umum pada Sub Bagian Kepegawaian Kanwil Sumatera Utara.(JN)