Menkumham Yasonna: Mari Berperan Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Bos Com,JAKARTA– Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengatakan pentingnya kolaborasi nasional dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Hal itu disampaikan Yasonna pada Seminar Nasional dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Selasa (12/10/2021).


Yasonna menyatakan, Kementerian Hukum dan HAM telah mengambil langkah strategis dalam pemulihan ekonomi nasional. Yakni melalui digitalisasi penyelenggaraan layanan publik di hampir seluruh jenis layanan. Antara lain, layanan administrasi hukum umum, layanan kekayaan intelektual,  sampai pada layanan keimigrasian

“Tujuannya untuk menghadirkan layanan  publik optimal serta menjawab kebutuhan pengguna, di masa yang penuh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19,” kata Yasonna.


Pada pekan lalu, kata Yasonna, Kemenkumham  me-launching Aplikasi Perseroan Perseorangan yang diharapkan mampu mengangkat perekonomian nasional melalui UMKM dan usaha mikro. Aplikasi tersebut membuat UMKM dan usaha mikro dapat memiliki legalitas hukum dan melebarkan akses finansial melalui kerja sama perbankan.


Dalam seminar yang mengangkat tema “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi  Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional” tersebut, Yasonna mengungkapkan bahwa Kemenkumham mengambil peran penting dan strategis dengan menjadi salah satu anggota tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI) untuk menstimulus UMKM dan pelaku ekonomi kreatif.


Kementerian Hukum dan HAM juga mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness) melalui pembenahan regulasi, di antaranya UU Kepailitan, UU Perseroan Terbatas, Kemudahan Memperoleh kredit, perdagangan lintas batas (trading accross border), dan penyederhanaan proses perizinan. 


“Ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil, serta menjadi dorongan untuk memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi Covid-19,” ujarnya.


Dukungan terhadap perkembangan UMKM juga dilakukan Kemenkumham dengan cara mendorong dan mempermudah pendaftaran merek  melalui layanan digital. Layanan itu mampu meminimalisir  potensi pungutan liar dan mempermudah akses masyarakat untuk mendaftarkan merek.


Selain itu, komitmen ease of doing bussiness juga  ditunjukkan Kementerian Hukum dan HAM dengan investor asing dapat melakukan pra-investasi di Indonesia menggunakan visa kunjungan.


“Ini merupakan sebuah inovasi karena investor asing tersebut dalam menanamkan modalnya tanpa harus melalui berbagai persyaratan dan alur birokrasi yang rumit,” ungkap Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan tersebut.


Tugas dan fungsi dalam mewujudkan kepastian hukum, kata Yasonna, tercermin dalam kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan berbagai pihak dalam upaya bersama memperkuat pembentukan perundang-undangan, regulasi yang efektif, berkualitas, dan berkelanjutan sebagai instrumen pemulihan ekonomi. Hal-hal tersebut menjadi penting dengan tetap memperhatikan tujuan hukum nasional yaitu kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum bagi masyarakat. 


“Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tentu tidak dapat dilakukan secara sektoral dan parsial, tetapi harus dilakukan secara lintas sektoral, bersama-sama dan kolaborasi semua pihak,” ucap Yasonna.


Mengakhiri sambutannya, Yasonna mengajak seluruh peserta seminar, khususnya ASN di Kemenkumham untuk terus menggambil peran dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. 


“Peran kita, sekecil apapun, sangat berarti terhadap pembangunan ekonomi Indonesia. Ruang gerak boleh saja dibatasi, namun jangan biarkan ruang berpikir kita disempitkan oleh situasi. Jadilah pribadi sehat jasmani dan rohani yang mampu berpikir kritis dan rasional, serta menjadi pribadi yang penuh welas asih untuk membantu sesama,” pungkas Yasonna.


Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera dari Ruang Saharjo turut mengikuti secara langsung Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto dan pegawai secara virtual.(JN)

Lebih baru Lebih lama