Komit Wujudkan Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Lokakarya Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Bos Com,MEDAN - Komit dalam mewujudkan pemerintah yang profesional, berintegritas tinggi dan mampu menyelenggarakan pelayanan yang prima, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara hadir secara virtual dalam kegiatan Lokakarya Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Persiapan Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN). Senin, (04/10/2021). 


Kegiatan berlangsung di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM dan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej. Pada kesempatan yang diberikan, Eddy menyampaikan tiga poin utama dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Anti Korupsi Tahun 2003 yang perlu diimplementasikan untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi. 

"Yang pertama integritas, kedua akuntabilitas dan ketiga adalah transparansi. Integritas dapat melahirkan kesadaran yang otonom, sedangkan transparansi dan akuntabilitas akan membentuk profesionalisme dalam melaksanakan dan memberikan pelayanan hukum. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang dibungkus oleh integritas, maka akan terwujud Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," jelas Eddy.


Kegiatan kemudian dilanjut dengan arahan dari Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto, yang menjelaskan bagaimana pentingnya kontribusi dan komitmen dari seluruh pegawai dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.


"Sosialisasi dan internalisasi adalah hal penting yang harus dilakukan karena Pembangunan Zona Integritas itu bukan hanya komitmen dan angan-angan pimpinan. Diperlukan komitmen dari seluruh pegawai agar tujuan utama dari Pembangunan Zona Integritas dapat diwujudkan," ujar Andap. 


Hal ini dipertegas oleh Inspektur Jenderal, Razilu, dalam arahan yang diberikan beliau kepada seluruh peserta Lokakarya hari ini.


"Pembangunan Zona Integritas ini harus diinternalisasi di diri kita. Kita harus optimis dapat berkinerja tinggi memberikan pelayanan optimal tanpa adanya gratifikasi," tambah Razilu.


Kegiatan yang menjadi salah satu dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2021 ini mengundang beberapa narasumber penting dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). 


Turut hadir dari Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi; Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Betni Humiras Purba; Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, dan seluruh Tim Kelompok Kerja (Pokja) WBK/WBBM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(JN)

Lebih baru Lebih lama